Pemkab Manggarai Barat Diminta Hentikan Aktivitas Kapal Wisata yang Tidak Bayar Retribusi Sampah - FloresPos Net

Pemkab Manggarai Barat Diminta Hentikan Aktivitas Kapal Wisata yang Tidak Bayar Retribusi Sampah

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benediktus Nurdin, Ketua DPRD Manggarai Barat.

Benediktus Nurdin, Ketua DPRD Manggarai Barat.

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT diminta hentikan aktivitas kapal wisata setempat yang diduga tidak membayar retribusi sampah, karena itu kewajiban.

Demikian Ketua DPRD Mabar, Benediktus Nurdin, menanggapi Florespos.net, di Labuan Bajo baru-baru ini.

Dilansir media ini sebelumnya, rendah bayar retribusi sampah kapal wisata di Manggarai Barat.

Menurut Nurdin, terkait sampah, Pemkab Mabar sudah menyiapkan fasilitas. Di antaranya tempat, tenaga, dan kendaraan.

Terhadap jasa-jasa yang telah disediakan itu, para pemilik kapal wisata yang beroperasi di perairan Mabar wajib membayar retribusi sampah.

Baca Juga :  Gertak Flores-Lembata Duga Peredaran Rokok Ilegal Dibekingi Pihak Tertentu

“Iya toh, kan Pemkab sudah melayani. Sudah menyiapkan kendaraan, sudah siapkan personel dan lain-lain. Maka mereka wajib membayar retribusi sampah. Kan itu kewajiban,” sungut Nurdin.

Oleh sebab itu diminta kepada Pemkab Mabar agar menghentikan aktivitas kapal-kapal wisata yang beroperasi di perairan Mabar yang diduga tidak membayar retribusi sampah.

“Atau jangan beri ijin berlayar di perairan Mabar, atau bawa pikul sendiri sampah itu ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Warloka jika kapal wisata tidak mau bayar retribusi sampah, karena itu kewajiban,” tegas Nurdin.

Baca Juga :  Drumben Akpol Meriahkan Penyambutan AMMTC

Sesuai regulasi, kapal wisata yang beroperasi di perairan Mabar khususnya, kepada penanggung-jawabnya, entah pemilik atau kapten atau siapapun dia, wajib membayar retribusi sampah. Retribusi dimaksud sebagai kontribusi terhadap daerah tersebut.

“Tentu itu setelah Pemkab memberi pelayanan berupa fasilitas terkait sampah yang dibangun di Mabar,” ujar Nurdin.

Secara terpisah anggota DPRD Mabar, Ansel Jebarus, juga sependapat.

“Apa-apa yang kita omong soal kapal wisata terkait dugaan sampah, pada kesimpulan akhirnya sama dengan pandangan pak Ketua DPRD itu,” tutupnya.*

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita
20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni
Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP
Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan
Mosalaki dan Orangtua Tolak Penggunaan Lahan Sekolah SDN Wolomoni untuk KDMP
Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif
Bupati Sikka Ajak PSMTI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:20 WITA

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35 WITA

20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:54 WITA

Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:38 WITA

Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WITA

Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:20 WITA

Opini

Krisis sebagai Penggerak Transformasi

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:05 WITA