Keluh Pedagang Atas Penutupan Pasar Wuring–‘Saya Lebih Baik Berjualan di Depan Rumah Daripada di Pasar Alok Maumere’ - FloresPos Net

Keluh Pedagang Atas Penutupan Pasar Wuring–‘Saya Lebih Baik Berjualan di Depan Rumah Daripada di Pasar Alok Maumere’

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Para pedagang mengeluhkan rencana Pemerintah Kabupaten Sikka melakukan penutupan Pasar Wuring dan Pasar PNPM di Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.

Pedagang beralasan bila berjualan di Pasar Wuring meski hanya beberapa jam saja di sore hari namun pendapatan yang diperoleh sangat lumayan bila dibandingkan dengan berjualan di Pasar Alok Maumere.

“Kalau disini meski hanya berjualan 4 jam saja sejak jam 4 sore namun penghasilan yang saja peroleh lumayan bagus,” sebut Astuti, pedagang di Pasar Wuring saat ditemui di lokasi berjualan Selasa (2/12/2025).

Astuti mengaku berjualan di Pasar Wuring sejak pasar milik CV. Bengkumis Jaya ini mulai beroperasi setelah sebelumnya berjualan kue dan minuman dingin di depan rumahnya di Kampung Wuring.

Ia mengatakan dengan berjualan di Pasar Wuring pendapatan yang diperoleh bisa mencapai Rp200 ribu sehari dimana keuntungan yang diperoleh dipergunakan untuk membayar uang sekolah anaknya.

“Keuntungan yang didapat saya pergunakan juga untuk membayar pinjaman dari koperasi harian. Lumayan penghasilannya bila berjualan di Pasar Wuring bila dibandingkan berjualan di depan jalan,” ungkapnya.

Lebih Baik di Depan Rumah’

Baca Juga :  Bupati Terpilih Yosef Badeoda Silaturahmi ke PJ Bupati Ende, Ini Tujuannya

Astuti mengaku, tidak akan pindah berjualan di Pasar Alok Maumere apabila Pasar Wuring ditutup sebab pagi harinya dia harus mengurus rumah tangga sedangkan aktifitas berjualan dilaksanakan sore hari.

Ia menegaskan, bila berjualan di Pasar Alok Maumere maka dirinya harus mengeluarkan uang transportasi untuk pulang pergi dan harus meninggalkan pekerjaan rumah tangga termasuk mengurus anak-anak.

“Saya lebih baik kembali berjualan di depan rumah saja daripada harus pindah berjualan di Pasar Alok Maumere. Kasihan kami para pedagang bila Pasar Wuring ditutup apalagi ekonomi sekarang sedang sulit dan susah cari uang,” ujarnya.

Patuhi Perda dan Putusan

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dalam suratnya terkait Penertiban Aktivitas Pasar Wuring tertanggal 2 Desember 2025 menegaskan agar para pedagang segera mengosongkan pasar tradisional ini.

Juventus dalam suratnya menyebutkan, berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sarana Perdagangan dan berdasarkan Amar Putusan Banding Nomor 35/8/2024/PTUN Mataram yang menolak permohonan penundaan pelaksanaan surat Penjabat Bupati Sikka Nomor BEkon/511/104/X1/2023 Tanggal 16 November 2023 Tentang Penghentian Aktivitas Pasar Wuring.

Baca Juga :  Kebijakan Stimulus Ekonomi, Pelni Berlakukan Diskon Tiket 50 Persen

Juga berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 209K/TUN/2025 yang isinya Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi CV. Bengkunis Jaya.

“Para Pedagang atau penjual yang selama ini memanfaatkan lokasi pada Pasar Wuring agar segera mengosongkan lokasi ini dan selanjutnya menempati ruang atau tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka di Pasar Alok,” tegasnya.

Dalam suratnya, Juventus juga mengatakan, lokasi yang dimaksud terdiri dari lokasi Pasar PNPM dan lokasi CV Bengkunis Jaya yang dijadikan tempat untuk melaksanakan aktivitas pasar yang beralamat di Jalan Bengkunis, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Ia juga menegaskan agar setiap warga masyarakat mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan putusan tersebut di atas demi menjaga ketertiban dan ketentraman umum.

Pengosongan lokasi Pasar Wuring dan Pasar PNPM diberikan batas waktu paling lama 3 hari sejak pengumuman ini dikeluarkan sehingga para pedagang secara mandiri memindahkan barang dagangan ke Pasar Alok Maumere dan dapat dibantu oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

“Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring akan melakukan penertiban mulai Selasa, 9 Desember 2025,” sebutnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja
Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Berita ini 1,245 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:51 WITA

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:02 WITA

Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WITA

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA