MBAY, FLORESPOS.net-Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus melaporkan akun media sosial (Medsos) yang diduga telah menyebarkan hoaks atau berita bohong terkait dirinya.
Bupati Simpli membantah tuduhan dugaan perselingkuhan dengan seorang ibu rumah tangga berinisial YA yang beredar melalui akun “Lika Liku Admin NTT”.
Bantahan dan laporan polisi terhadap Medsos dimaksud ditegaskan Bupati Nagekeo, Donatus kepada Florespos.net, di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025) sore.
Bupati Donatus menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam hubungan di luar pernikahan dan menyebut penyebaran informasi tersebut sebagai fitnah.
“Akun tersebut menyebarkan rumor yang tidak memiliki bukti sama sekali. Saya dan keluarga menolak segala bentuk fitnah yang merusak nama baik kami,” kata Bupati Donatus.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah melaporkan akun tersebut kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Saya berharap Polisi bisa segera tindak lanjut laporan saya. Karena ini sudah merusak nama baik saya dan keluarga,” ujarnya.
Bupati Donatus juga mengimbau masyarakat agar berhati‑hati dalam menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, mengingat dampaknya terhadap reputasi pribadi dan institusi.
“Kebenaran harus tetap dijaga, dan saya berharap klarifikasi ini dapat menghentikan penyebaran hoaks yang merugikan,” tutupnya.
Untuk diketahui, Akun “Lika Liku Admin NTT” sebelumnya mengunggah postingan yang menuduh adanya hubungan antara Bupati Donatus dan YA, namun tidak mencantumkan sumber atau bukti pendukung.
Kapolres Nagekeo melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajar R. Cahyono kepada Florespos.net, Kamis (20/11/20250 membenarkan adanya laporan dari Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus.
Menurut Iptu Cahyono Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, telah melapor akun tik tok lika Liku admin NTT Ke polres Nagekeo, Rabu (19/11/2025).
“Ia benar Bupati Nagekeo sudah buat laporan polisi terkait pencemaran nama baik melalui media sosial pada Rabu (19/11/2025) siang. Dan laporan itu kami sudah terima. Nanti proses selanjutnya baru kita sampaikan lagi. Karena kita baru terima laporan,” kata Kasat Reskrim Iptu Fajar Chayono, kepada Florespos.net, melalui pesan Whatsapp Kamis, (20/11/2025) siang. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus










