Pasutri Kasus Korupsi Kredit Fiktif BRI Ditangkap di Lewoleba, Tiga Orang Masih Buron - FloresPos Net

Pasutri Kasus Korupsi Kredit Fiktif BRI Ditangkap di Lewoleba, Tiga Orang Masih Buron

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Sikka bersama tim bertolak ke Lewoleba, Kabupaten Lembata, Jumat (17/10/2025) untuk menjemput 2 tersangka pasangan suami isteri (Pasutri).  Keduanya bernisial YD dan YS.

Saat Kasipidsus dan tim bertolak ke titik koordinat yang dituju keduanya berada di lokasi sehingga kedua tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Tadi pagi Kasipidsus dan tim menuju ke Lembata untuk meringkus yang 2 orang lagi dan jam 7 malam Kasipidsus dan tim baru berhasil membawa kedua tersangka tiba di Maumere,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Henderina Malo saat konferensi pers Jumat (17/10/2025) malam.

Ina Malo sapaannya menjelaskan, jam 8 pagi Kasipidsus dan tim ke Lembata naik kapal kayu selama 4 jam karena ternyata kapal cepat tidak beroperasi dan langsung menuju titik yang ada di nomor handphone mereka.

Dia menyebutkan, memang sudah waktunya untuk ditemukan sehingga langsung tanpa pakai drama-drama langsung diangkut dan dibawa ke pelabuhan namun ternyata kapal cepat juga tidak beroperasi.

“Akhirnya Kasipidsus dan tim harus mencarter kapal untuk membawa mereka berdua ke Larantuka lalu naik mobil dan baru tiba jam 7 malam di Maumere,” terangnya.

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Terus Meletus, Bukan Hanya Semburkan Abu Vulkanik Tebal Tapi Juga Pasir

Ina Malo memaparkan, setelah tiba di kantor Kejaksaan Negeri Sikka, keduanya langsung diperiksa sebagai tersangka sebab mereka berdua belum pernah datang menjalani pemeriksaan.

Lanjutnya, setelah diperiksa jaksa keduanya menjalani pemeriksaan medis oleh dokter dan setelah mengenakan rompi tahanan keduanya langsung dimasukan ke mobil tahanan dan dibawa ke Rutan Maumere.

“Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter, keduanya langsung dihantar ke Rutan maumere untuk menjalani penahanan sementara selama 20 hari kedepan,” jelasnya.

Sementara sebelumnya kata Ina Malo, Kamis (16/10/2025) pihaknya juga sudah menahan 2 orang tersangka dan dititipkan di Rutan Maumere dan seorang lainnya sedang ditahan di Rutan Kupang.

Lanjutnya, masih tersisa 3 orang yang masih dalam pencarian dan diharapkan dalam waktu dekat bisa didapat sebab informasi yang diperoleh mereka tidak berada di Maumere tapi di luar NTT.

“Tapi kami yakin dan percaya karena niat baik ini pasti cepat atau lama mereka akan ditemukan.Kami juga mohon bantuan dari teman-teman pers dan juga masyarakat yang mengetahui keberadaan 3 orang ini tolong disampaikan kepada kami,” pintanya.

Ina Malo meminta bantuan informasi bila mengetahui keberadaan 3 orang tersangka ini supaya pihaknya bisa menjemput kemudian memproses mereka dimana 2 tersangka calo dan satunya mantri atau pegawai BRI.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Eltras Minta Novi dan Jaringan HAM Sikka Buktikan Tuduhan Ada Oknum Polisi Miliki Saham dan Jadi Beking

Ia menjelaskan, yang sudah ditahan sehari sebelumnya satu mantir dan satu calo dan totalnya dari 8 tersangka tersebut 3 orang mantri atau pegawai BRI dan 5 orang calo.

Dirinya menghimbau agar ketiga orang yang belum ditangkap tolong datang serahkan diri baik-baik supaya bisa diproses dengan baik-baik juga agar jangan ada timbul upaya paksa yang kemudian mempermalukan tersangka.

“Kami juga bermaksud baik-baik semua.Seperti tadi di Lembata contohnya, mereka menyerahkan diri dengan baik dan kami memperlakukan dengan baik semuanya berlangsung dengan lancar,” ungkapnya.

Ina Malo menghimbau anggota keluarga atau isteri tersangka yang masih berkeliaran tersebut agar jangan lari lebih jauh karena dimanapun pasti ditemukan Kejaksaan karena sekarang ini sudah canggih.

Dia menambahkan, supaya lancar supaya pihaknya juga bisa memperlakukan dengan baik semuanya, kita sama-sama membantu agar tersangka bisa pulang kembali ke Maumere sebab bila tidak mau pulang maka jaksa akan jemput.

“Tolong teman-teman wartawan bisa tulis dan menghimbau kepada keluarganya ataupun mungkin dia yang baca tolong kembali ke sini sebelum kami masih tidak menjemput secara paksa,” harapnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

BTNK Diminta Bantu UMKM di TNK
Sosialisasi Program Magister Pedagogi, Pemkab Ende Dukung Uniflor Tingkatkan Mutu Guru
Mahasiswa Harus Siapkan Diri Menjadi Bagian Dari Dunia Usaha
Kantah Nagekeo Jemput Bola PTSL Gratis Digelar di Desa Ola Ia, Warga Tak Perlu ke Mbay
Semarak BIZFEST III STIE Karya Ruteng: Padukan Sportivitas, Pengembangan Soft Skill, dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan
Heri Gani Angkat Kompetitornya jadi Kabag Teknik dan 6 Pegawai Magang di PDAM Ende
Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:59 WITA

BTNK Diminta Bantu UMKM di TNK

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:18 WITA

Sosialisasi Program Magister Pedagogi, Pemkab Ende Dukung Uniflor Tingkatkan Mutu Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 14:44 WITA

Mahasiswa Harus Siapkan Diri Menjadi Bagian Dari Dunia Usaha

Senin, 29 Juni 2026 - 14:21 WITA

Kantah Nagekeo Jemput Bola PTSL Gratis Digelar di Desa Ola Ia, Warga Tak Perlu ke Mbay

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:40 WITA

Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

BTNK Diminta Bantu UMKM di TNK

Rabu, 1 Jul 2026 - 10:59 WITA

Nusa Bunga

Mahasiswa Harus Siapkan Diri Menjadi Bagian Dari Dunia Usaha

Senin, 29 Jun 2026 - 14:44 WITA