Penertiban Rokok Ilegal di Flores Timur, Pemkab Sebut Belum Ada Respon dari Kantor Bea dan Cukai - FloresPos Net

Penertiban Rokok Ilegal di Flores Timur, Pemkab Sebut Belum Ada Respon dari Kantor Bea dan Cukai

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut hingga saat ini belum mendapat respon dari Kantor Bea dan Cukai terkait pengawasan, penertiban dan penindakan terhadap distributor, pengedar dan penjual rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Kami belum dapat tanggapan balik dari Kantor Bea dan Cukai Labuan Bajo,” sebut Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Petrus Pehan Tukan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).

Petrus Pehan mengaku beberapa waktu lalu, dia bersama staf sudah mendatangi Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka. Namun saat itu, tidak ada staf pegawai di kantor yang berlokasi di bagian barat pintu masuk Pelabuhan Larantuka.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan di Flores Timur, Kelurahan Waihali Siap Pentas Kolosal Pahlawan Herman Fernandez Sepanjang Karnaval

“Beberapa waktu lalu kami sudah ke Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka untuk koordinasi. Saat itu, tidak ada staf, hanya penjaga kantor. Soal penertiban dan penindakan menjadi kewenangan Kantor Bea dan Cukai,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur merespon maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal atau tanpa cukai di wilayah hukum setempat. Mereka berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk melakukan operasi.

“Kalau di sini (Flores Timur) sesuai dengan data yang kami investigasi di lapangan banyak rokok ilegal dan tentunya kita perlu berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk penindakan,” kata Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo saat ditemui diruang kerjanya, Senin (8/9/2025).

Baca Juga :  Awas Guguran Lava dan Awan Panas, Ini Desa Terdampak Erupsi Lewotobi Laki-laki Arah Utara-Timur Laut

“Kalau menyangkut Cukai tentunya kami koordinasi dengan Bea dan Cukai untuk bersama-sama melakukan penindakan,” tambahnya.

Edi Purnomo bilang, kewenangan penindakan dari kepolisian terkait peredaran rokok ilegal mengacu atau berdasarkan pada UU Perlindungan Konsumen.

“Berkaitan peredaran rokok yang tidak melalui prosedur dan merugikan masyarakat tentunya kita melakukan penindakan berdasarkan UU Perlindungan Konsumen,” katanya.

Pantauan Florespos.net, Selasa (16/9/2025) pagi, Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka di bagian barat pintu masuk Pelabuhan Larantuka masih tampak sepi dari aktifitas pegawai. Meski di bagian pintu kantor tertulis “Buka”. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende
Bunda Literasi Kabupaten Sikka Kukuhkan Pengurus Pokja Bunda Literasi Periode 2026–2029
SMAKN Ende Gelar Pembinaan ASN dan Gerakan Ekoteologi Bersama Direktur Pendidikan Katolik
PSN Ngada Menuju Putaran Nasional Liga 4–Momentum untuk Melangkah Lebih Jauh
Dies Natalis ke-63 PMKRI Ende Gelar Nobar Film Pesta Babi, Yustinus: Tidak untuk Provokasi
SMAK St. Agustinus Gandeng Puskesmas Langa, Gelar Edukasi Kesehatan Mental Peserta Didik
Polres Ngada Gelar Sertijab, Dua Putra Nagekeo Jabat Kasat Reskrim dan Kasat Intel
Nando Watu Inisiasi “Mera Bego” Beasiswa Bagi Perempuan Maknai HKN
Berita ini 454 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:52 WITA

Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:58 WITA

Bunda Literasi Kabupaten Sikka Kukuhkan Pengurus Pokja Bunda Literasi Periode 2026–2029

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:04 WITA

SMAKN Ende Gelar Pembinaan ASN dan Gerakan Ekoteologi Bersama Direktur Pendidikan Katolik

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:34 WITA

Dies Natalis ke-63 PMKRI Ende Gelar Nobar Film Pesta Babi, Yustinus: Tidak untuk Provokasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:05 WITA

SMAK St. Agustinus Gandeng Puskesmas Langa, Gelar Edukasi Kesehatan Mental Peserta Didik

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:52 WITA