LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) melalu Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) akan segera mengirimkan proposal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
Proposal dimaksud berasal dari dua warga Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo yang ingin membudidayakan kerang mutiara.
Sedangkan proposal dari beberapa kelompok nelayan asal Pulau Boleng Kecamatan Boleng dan kelompok nelayan dari Desa Nanga Barat Kecamatan Masang Pacar, semua Mabar, sudah dikirim DKPP Mabar ke Dinas terkait (Kelautan dan Perikanan) Provinsi NTT. Proposal dimaksud terkait budidaya rumput laut.
Demikian Kepala DKPP Mabar, Fantici Reynilda kepada media ini di Labuan Bajo belum lama ini. Kadis yang disapa In itu didamping Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan P2HP, Hari Setiawan.
Kata Kadis In, DKPP Mabar keterbatasan anggaran terkait budidaya kerang mutiara. Karenanya proposal masyarakat Pulau Rinca dikirim ke KKP.
“Dan selama ini urusan mutiara tidak lagi di kabupaten (Mabar), tidak ada lagi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mabar dari sumber satu itu (mutiara). Sepertinya mutiara menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (NTT),” ungkapnya.
Setiawan menambahkan, Dinasnya tidak lagi menangani mutiara sejak 2018. Di Mabar ada beberapa perusahan yang budidaya kerang mutiara, antara lain lokasinya di Pulau Pungu, Kelumpang, dan Wae Nepa.
“Tapi yang terakhir (Wae Nepa) kabarnya tidak lagi beroperasi, sebabnya tidak tahu,” katanya.
Dua proposal dari masyarakat Pulau Rinca yang berniat budidaya kerang mutiara, lanjut Setiawan, kini sedang dalam proses penyatuan oleh DKPP Mabar untuk dikirim ke KKP RI di Jakarta.
“Proposal itu menjadi proposal Pemerintah Daerah (Pemkab) Mabar,” katanya.
Sedangkan terkait budidaya rumput laut di Mabar, masih Setiawan, dulu banyak kelompok nelayan setempat yang bergerak di usaha itu. Tapi tahun-tahun belakangan sudah tidak ada karena iklim tidak menentu, terkena penyakit ice-ice.
Sekarang, di 2025 ini baru ada lagi masyarakat nelayan yang mau budidaya rumput laut. DKPP Mabar sudah mengirim proposalnya ke dinas terkait di Provinsi NTT, Setiawan menambahkan.
“Kita hanya akan beri kepada kelompok nelayan yang sudah berpengalaman biar berhasil,” sambung Kadis In. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










