Bupati Nagekeo Bantah Tuduhan Ancaman Verbal terhadap 26 ASN PPPK - FloresPos Net

Bupati Nagekeo Bantah Tuduhan Ancaman Verbal terhadap 26 ASN PPPK

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, membantah tuduhan ancaman verbal terhadap 26 ASN PPPK yang dibatalkan kelulusannya.

Demikian hal itu disampaikan Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dalam sidang Paripurna jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi Jumat (4/6/2025).

Dalam sidang paripurna jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi, Jumat (4/6/2025), Bupati Simplisius menjelaskan bahwa pernyataannya yang dinilai sebagai ancaman sebenarnya adalah penjelasan tentang konsekuensi hukum jika salah langkah dalam menyikapi kelulusan 26 ASN PPPK tersebut.

Baca Juga :  Identitas Itu Tak Boleh Hilang, Ayo Kita Merahkan Stadion Marilonga untuk Perse

Bupati Simplisius menunjukkan video yang merekam pernyataannya saat menerima 26 ASN PPPK di ruang kerjanya. Dalam video tersebut, Bupati Simplisius menjelaskan bahwa pembatalan kelulusan 26 ASN PPPK adalah skema terakhir untuk menyelamatkan mereka dari jerat hukum.

Bupati Simplisius menjelaskan bahwa jika 26 ASN PPPK tersebut tetap dinyatakan lulus, maka mereka akan menghadapi konsekuensi hukum, termasuk hukuman pidana hingga 6 tahun penjara.

Baca Juga :  Kota Mbay Bakal Diramaikan  Turnamen Bola Volly Bupati Nagekeo Cup

Bupati Simplisius juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki maksud untuk mencelakakan mereka, tetapi memiliki kewajiban untuk melindungi mereka.

Sementara Ketua DPRD Nagekeo, Shafar Laga Rema mengatakan bahwa akan berkonsultasi dengan pihak BKN bersama Bupati Nagekeo terkait persoalan 26 ASN PPPK tersebut.

“Pak Bupati, nanti kita ketemu BKN di Jakarta, kita akan buktikan di sana,” tutup Shafar. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Willy Aran

Berita Terkait

Kemandirian Fiskal Daerah Butuh Transformasi Ekonomi
Polres Sikka Diduga Sengaja Menyembunyikan Tersangka Utama Pembunuhan Noni
Perwakilan 10 Suku di Romanduru Kecewa Kinerja Polres Sikka Mengungkap Kasus Pembunuhan Noni
PAD Dinas Pertanian Nagekeo Tembus Rp226 Juta, Terkendala Gudang dan Truk Pengangkut Alsintan
Nilai Polres Sikka Tidak Mampu, Keluarga Korban Noni Minta Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasusnya
Pempus Bantu 3 Unit Alat Panen Modern untuk Petani Nagekeo-Alat Ini Bukan untuk Dipajang
Nagekeo Dapat Jatah 3 Kampung Nelayan Merah Putih
APBD 2026, Nol Pembangunan Fisik Manggarai Barat
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31 WITA

Kemandirian Fiskal Daerah Butuh Transformasi Ekonomi

Jumat, 24 April 2026 - 20:41 WITA

Polres Sikka Diduga Sengaja Menyembunyikan Tersangka Utama Pembunuhan Noni

Jumat, 24 April 2026 - 20:36 WITA

Perwakilan 10 Suku di Romanduru Kecewa Kinerja Polres Sikka Mengungkap Kasus Pembunuhan Noni

Jumat, 24 April 2026 - 16:29 WITA

PAD Dinas Pertanian Nagekeo Tembus Rp226 Juta, Terkendala Gudang dan Truk Pengangkut Alsintan

Jumat, 24 April 2026 - 16:16 WITA

Pempus Bantu 3 Unit Alat Panen Modern untuk Petani Nagekeo-Alat Ini Bukan untuk Dipajang

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Investasi Peradaban yang Tak Bisa Ditunda

Sabtu, 25 Apr 2026 - 08:37 WITA

Nusa Bunga

Kemandirian Fiskal Daerah Butuh Transformasi Ekonomi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 08:31 WITA