MAUMERE, FLORESPOS.net-Kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan baik kasus yang ditangani oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK) maupun oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Pada tahun 2024, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka sebanyak 139 kasus dengan rincian, kekerasan terhadap anak 78 kasus dan terhadap perempuan dewasa 61 kasus.
“Permasalahan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Sikka masih tinggi,” ungkap Maria Angelorum Mayestati, seorang tokoh perempuan, Kamis (7/3/2025).
Mayestati dalam Musrembang RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2026 di aula Sikka Convention Center (SCC), mengatakan, korban kekerasan marak sekali di Sikka baik kekerasan seksual maupun kekerasan fisik.
Ia menyesalkan minimnya kebijakan anggaran terhadap perempuan termasuk anggaran untuk Wanita Rentan Sosial Ekonomi (Warsostek) sehingga masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati Sikka yang baru perlu ditingkatkan.
“Banyak perempuan yang hidupnya sulit baik perempuan korban kekerasan, mereka yang ditinggal suami serta para janda yang hidupnya sulit,” ucapnya.
Mayestati berharap agar ada perbaikan di shelter untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sebab ia menilai shelter yang ada belum representative.
Ia berharap agar shelter korban kekerasan tersebut hendaknya dibuat lebih layak dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu mendapatkan perhatian serius.
“Kepemimpinan bupati dan wakil bupati Sikka yang baru hendaknya berpihak terhadap perempuan dan anak,” pintanya.
Pemerintah Kabupaten Sikka pun telah berupaya dengan pembentukan UPTD PPA yang berada di bawah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sikka.
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










