MAUMERE, FLORESPOS.net-Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), hendaknya menjadi perhatian semua pihak agar kasus serupa tidak berulang.
Termasuk kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak khususnya anak dibawah umur yang saat ini menjadi perhatian masyarakat terkait pencabulan 8 anak murid oleh sang guru.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Kamis (6/3/2025).
Petrus menekankan, kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru KK di SD Inpres Pelibaler, Kecamatan Doreng harus diproses dan dijatuhi hukuman berat agar ada efek jera.
Ia menyesalkan kasus ini terjadi sejak tahun 2022 namun baru dilaporkan tahun 2025 sehingga jumlah anak didik yang menjadi korban bertambah banyak menjadi 8 orang..
“Bila sejak awal diketahui dan pelakunya diproses hukum maka tentu saja korbannya tidak banyak.Kasihan anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual ini,” ungkapnya.
Menurut Petrus, dinasnya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD )Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendapatkan laporan tanggal 19 Februari 2025.
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung bergerak ke lapangan untuk menggali informasi dan berkoordinasi dengan Polres Sikka, kepala sekolah dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO).
Harapannya, kasus ini dilanjutkan sebab korbannya anak-anak sebab bila dibiarkan maka predator-predator akan bermunculan sebab tidak ada efek jera.
Kasus-kasus seperti hendaknya menjadi musuh bersama semua komponen dan lapian masyarakat sehingga tidak ada ruang bagi predator-predator pelecehan terhadap perempuan dan anak.
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










