Pelantikan Kepala Daerah Dapat Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari 2025 - FloresPos Net

Pelantikan Kepala Daerah Dapat Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari 2025

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. (KOMPAS.com/ANDHI DWI)

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. (KOMPAS.com/ANDHI DWI)

JAKARTA, FLORESPOS.net-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, pelantikan kepala daerah kemungkinan bakal dilakukan secara bertahap dalam tiga termin.

Pelantikan bertahap ini mempertimbangkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang lebih cepat, di saat masih banyaknya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mungkin ada 3 (termin pelantikan). Jadi yang penting gelombang pertama dulu. Gelombang berikutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan,” kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Pemda Sikka Jelaskan Soal Peningkatan IPM, SPBE, Perikanan dan Mengukur Penurunan Angka Kriminalitas

Bima mengungkapkan, pelantikan termin pertama dilakukan pada tanggal 6 Februari 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta. Pelantikan ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di MK.

Adapun pelantikan kedua bisa dilakukan pada kepala daerah yang sudah menyelesaikan sengketa Pilkada di MK karena gugatan penggugat ditolak.

“Yang kedua nanti yang gugatannya ditolak atau dismissal. Yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian (MK) perintah Pilkada ulang atau pemungutan suara ulang,” ucap Bima.

Baca Juga :  961 Kepala Daerah yang Baru Dilantik Didorong Kembangkan Potensi Ekonomi Kreatif Daerahnya

Dengan begitu, tanggal pasti untuk termin kedua dan ketiga belum pasti mengingat menunggu keputusan MK.

Sementara itu, pelantikan termin pertama tanggal 6 Februari 2025 sudah disetujui secara bulat di Dewan Perwakilan Rakyat.

“Prinsipnya adalah gelombang pertama, kepala daerah yang tidak digugat di MK akan segera dilantik oleh Bapak Presiden, baik gubernur, bupati, wali kota,” kata Bima.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Final Soekarno Cup GP VBC Vs Lintas Lio, Antara Sahabat dan Lawan
Fista Resmikan PAUD Tunas Bangsa di Desa Bura Bekor, Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Sambut HUT RI ke-81, Disarpus Sikka Gelar Lomba Bertutur Guna Perkuat Literasi Generasi Muda
Aktivis di Ende Sebut Hukum Hanya Tajam di Jakarta Tetapi Tumpul di Daerah
Ikatan Guru Agama Tegaskan Jangan Jadikan Kantor Kemenag Sikka Seolah-Olah Rumah Pribadi
Kronologi Kejadian Perkataan Monyet Oleh Staf Serta Langkah yang Diambil Kemenag Sikka
PGRI Sikka Kecam Perlakuan Staf Kantor Kemenag Sikka yang Lontarkan Perkataan Monyet Kepada Guru Agama
Kronologi Lengkap Guru Agama Katolik di Sikka Didorong, Dikatai Monyet dan Diminta Pulang Saat Mengurus Berkas di Kantor Kemenag Sikka
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:32 WITA

Final Soekarno Cup GP VBC Vs Lintas Lio, Antara Sahabat dan Lawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Fista Resmikan PAUD Tunas Bangsa di Desa Bura Bekor, Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Disarpus Sikka Gelar Lomba Bertutur Guna Perkuat Literasi Generasi Muda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Aktivis di Ende Sebut Hukum Hanya Tajam di Jakarta Tetapi Tumpul di Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Ikatan Guru Agama Tegaskan Jangan Jadikan Kantor Kemenag Sikka Seolah-Olah Rumah Pribadi

Berita Terbaru