12 Warga Nagekeo Terima Ganti Untung Pembangunan Waduk Lambo - FloresPos Net

12 Warga Nagekeo Terima Ganti Untung Pembangunan Waduk Lambo

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 07:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Therik

James Therik

MBAY, FLORESPOS.net-Sebanyak 12 orang warga Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, menerima ganti untung pembangunan waduk Lambo. Pembayaran uang ganti untung dilakukan di aula Hotel Sesandi, Jumat (18/10/2024).

Demikian disampaikan Kepala BPN Nagekeo, Warang Abdul Zainal Abidin melalui Kepala seksi penataan dan pemberdayaan kantor pertanahan Nagekeo James Therik kepada Florespos.net, Jumat (18/10/2024) usai pembayaran ganti untung.

Baca Juga :  Pilkada Nagekeo Diikuti 4 Paslon, Semua Dinyatakan Memenuhi Syarat

James mengatakan, saat ini pihaknya telah melaksanakan pembayaran ganti untung pembangunan waduk Lambo tahap ke -7, kepada 12 orang warga Rendu Butowe.

“Hari ini kita bayar 13 bidang dari 12 orang warga Rendu Butowe. Kita lakukan pembayaran karena ke-12 warga tersebut telah memenuhi syarat,” katanya.

Disinggung pembayaran ganti untung kepada warga yang belum di bayar? James mengatakan, terkait hal itu pihaknya belum tahu.

Baca Juga :  Pemda Nagekeo Gelar Gerakan Pangan Murah

“Maaf Pak, terkait kapan bayar lagi yang sisa itu, saya belum tahu. Karena saya hadir di sini untuk mewakili Kepala BPN Nagekeo yang saat ini sedang bertugas di luar daerah, ” katanya.

Disaksikan Florespos.net, pembayaran dikawal ketat oleh apara Kepolisian Resor Nagekeo dan TNI.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Bagi Masyarakat, Kodim 1603/Sikka Gelar Bazar Murah Sambut HUT TNI ke-81
Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
Berita ini 463 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WITA

Wujud Kepedulian Bagi Masyarakat, Kodim 1603/Sikka Gelar Bazar Murah Sambut HUT TNI ke-81

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Berita Terbaru