AMAN Nusa Bunga dan OKP di Ende Gelar Aksi Demo, Ini Pernyataan Sikapnya - FloresPos Net

AMAN Nusa Bunga dan OKP di Ende Gelar Aksi Demo, Ini Pernyataan Sikapnya

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMAN Nusa Bunga dan OKP di Ende Gelar Aksi Demo

AMAN Nusa Bunga dan OKP di Ende Gelar Aksi Demo

ENDE, FLORESPOS.net-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga Flores Bagian Tengah bersama organisasi kepemudaan di Ende turun ke jalan menggelar aksi demo, Senin (14/10/2024) siang.

Aksi demo dilakukan di beberapa titik di Kota Ende seperti di Simpang Lima, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Ende.

Dalam aksi demo tersebut AMAN Ende mengangkat tentang masalah nasional di Flores khususnya terkait masalah hak masyarakat adat dan aktivitas pertambangan.

Pernyataan sikap AMAN Nusa Bunga Flores Bagian Tengah yang ditandatangani oleh Ketua PD AMAN, Rio Ata Kita dan OKK PW AMAN mendesak Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah terkait beberapa persoalan baik dalam skala nasional maupun daerah

Berikut pernyataan sikap dari AMAN dan OKP di Ende saat dalam aksi demo terkait masalah atau isu nasional

1. Mendesak Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

2. Menegaskan kepada Pemerintah untuk Menghentikan Diskriminasi dan Kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat.

3. Menegaskan kepada Pemerintah untuk segera Menghentikan Perampasan Tanah Masyarakat Adat.

Baca Juga :  TPDI NTT Minta Polda NTT Segera Clearkan Kasus Korupsi Pasar Danga-Nagekeo

4. Mendesak Pemerintah untuk segera mencabut SK Kementerian ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017 Tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

5. Mendesak Pemerintah untuk menegakkan Keputusan MK No. 35 tahun 2012 tentang Pengembalian Hutan Adat kepada Masyarakat Adat. Hutan Adat bukan Hutan Negara.

6. Cabut PP Nomor 18 Thn 2021 dan  Permen ATR /BPN  No 14 Thn 2024.

7. Meminta Pemerintah untuk mengkaji secara detail mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Geotermal dan menyampaikan secara jujur kepada masyarakat tentang hasil kajian AMDALnya.

8. Mendesak Pemerintah untuk memperhatikan Masyarakat Adat maupun Masyarakat umum yang terkena dampak Pembangunan Geotermal.

9. Mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian PUPR untuk segera membayar ganti rugi tanah milik Masyarakat Adat Rendu yang diambil untuk Pembangunan waduk Lambo.

10. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap dan mengadili oknum APH yang menganiaya Masyarakat Adat Pocoleok dan wartawan di Kabupaten Manggarai.

Selain masalah nasional, AMAN dan OKP di Ende menyoroti persoalan di daerah. Berikut pernyataan sikapnya :

Baca Juga :  Siap Layani Masyarakat, Pelni Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

1. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ende segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat.

2. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ende menuntaskan janji pencabutan SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 357/2016 tentang Penetapan Kawasan Hutan Produksi 7 Kelurahan di Kabupaten Ende.

3. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ende untuk tidak mengijinkan pengoperasian Panas Bumi Lesugolo di Kecamatan Detukeli sebagai salah satu proyek Geothermal.

4. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ende untuk menjamin Perlindungan Kekerasan dan Ancaman Kekerasan terhadap wartawan.

5. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ende untuk memperhatikan Masyarakat Adat Sokoria yang terkena dampak Pembangunan Geotermal di Mutubusa dan PLTU Ropa dimana lahan pertanian menjadi kering, sumber air bersih tercemar, infrastruktur jalan yang rusak parah, dan polusi udara yang mengakibatkan ISPA bagi masyarakat terdampak.

AMAN dan OKP mendesak
Polres Ende untuk menegakkan, melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak
Sambut Kison Kogoya, Ketua Yapertif Warning Dosen; Jangan Persulit Mahasiswa yang Harumkan Nama Kampus
Literasi Menguatkan Karakter, Hifni Djafar Motivasi Siswa SMPN Satap Ekoreko
12 Gol Yoakim 10 Top Skor, Antar Fastpay FC ke Semifinal
Putra Wisata Ria Gelar Wahana Permainan Anak dan Dewasa di Lapangan Sepak Bola Reo
Dorong Percepatan Inpres Jalan Daerah, Pemkab Nagekeo Konsultasi ke BPJN
Difasilitasi AWK, NTT Dapat 3.000 Dosis Semen Beku untuk Mendukung Sektor Peternakan
Kison Kogoya, Mahasiswa Uniflor Raih Juara Tinju Kelas Berat Rektor Cup III UPG45 Kupang
Berita ini 312 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:50 WITA

Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04 WITA

Sambut Kison Kogoya, Ketua Yapertif Warning Dosen; Jangan Persulit Mahasiswa yang Harumkan Nama Kampus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WITA

Literasi Menguatkan Karakter, Hifni Djafar Motivasi Siswa SMPN Satap Ekoreko

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WITA

12 Gol Yoakim 10 Top Skor, Antar Fastpay FC ke Semifinal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:41 WITA

Putra Wisata Ria Gelar Wahana Permainan Anak dan Dewasa di Lapangan Sepak Bola Reo

Berita Terbaru

Nusa Bunga

12 Gol Yoakim 10 Top Skor, Antar Fastpay FC ke Semifinal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:54 WITA