Potensi Masalah Pilkada di Flores Timur, 13.797 Pemilih Belum Miliki KTP Elektronik - FloresPos Net

Potensi Masalah Pilkada di Flores Timur, 13.797 Pemilih Belum Miliki KTP Elektronik

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Flores Timur, Jumat (20/9/2024). Foto: Wentho Eliando

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Flores Timur, Jumat (20/9/2024). Foto: Wentho Eliando

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Ketua KPU Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Antonius Djentera Betan khawatir karena ada potensi masalah pada saat hari pencoblosan Pilkada Serentak di Kabupaten Flores Timur.

Potensi masalah itu, kata Djentera Betan, bisa saja terjadi karena dari 209.797 daftar pemilih sementara yang akan diplenokan menjadi pemilih tetap Pilkada Serentak ada 13.797 pemilih di Flores Timur belum memiliki KTP elektronik.

“Saya tidak sedang mendramatisir tapi ini bisa jadi bom waktu. Potensi masalah pada saat hari pencoblosan, karena dari 209.797 DPD yang akan ditetapkan, ada 13.797 pemilih belum memiliki KTP elektronik,” kata Djentera Betan.

Baca Juga :  Festival Mini Meko di Flores Timur, Kerja Gotong Royong Pemda, Pemprov dan Pempus

Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan mengatakan itu saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap Pilkada Serentak Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Flores Timur, Jumat (20/9/2024).

Djentera Betan berharap kepada semua pihak terutama pihak-pihak terkait agar melakukan berbagai cara dan upaya termasuk finansial agar 13.797 pemilih yang belum memiliki KTP elektronik bisa segera diatasi.

Baca Juga :  Puncak Pesta Intan, SDK Larantuka IV St. Cornelius Tandai dengan Tanam Pohon Cinta

Hal itu karena menurut Djentera, KPU Flores Timur normalnya masih mengacu pada aturan bahwa syarat hak pemilih adalah warga negara Indonesia yang memiliki KTP Elektronik.

“Normalnya, KPU masih mengacu pada aturan syarat pemilih, yakni pemilih memiliki KTP elektronik,” katanya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada Serentak tingkat Kabupaten Flores Timur masih sedang berlangsung. Hadir Bawaslu Flores Timur, Forkompinda, PPK, parpol, tim sukses Paslon dan pihak terkait lainnya. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Harapan Tiga SD Pesisir Selatan Flores Timur di Hardiknas–Rehab Ruang Kelas yang Rusak
Rehabilitasi Terumbu Karang Teluk Maumere, Ararat Coral Gardener Lakukan Penanaman 1.200 Fragmen Karang
Kondisi Pendidikan di Ende, Literasi dan Numerasi Meningkat Namun Fasilitas Masih Kurang
Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter
Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran
Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat
Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok
Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:24 WITA

Harapan Tiga SD Pesisir Selatan Flores Timur di Hardiknas–Rehab Ruang Kelas yang Rusak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:03 WITA

Rehabilitasi Terumbu Karang Teluk Maumere, Ararat Coral Gardener Lakukan Penanaman 1.200 Fragmen Karang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08 WITA

Kondisi Pendidikan di Ende, Literasi dan Numerasi Meningkat Namun Fasilitas Masih Kurang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:34 WITA

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WITA

Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru