Oknum Jaksa Kejari Ngada Diduga Intimidasi PPK, Kajari Yoni: Bila Terbukti Akan Ditindak - FloresPos Net

Oknum Jaksa Kejari Ngada Diduga Intimidasi PPK, Kajari Yoni: Bila Terbukti Akan Ditindak

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Aliansi Nagekeo Menggugat di Kantor Kejari Ngada, Senin (12/8/2024). Foto: Wim de Rozari

Demo Aliansi Nagekeo Menggugat di Kantor Kejari Ngada, Senin (12/8/2024). Foto: Wim de Rozari

BAJAWA, FLORESPOS.net-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada Yoni Pristiawan Artanto mengatakan bila terbukti maka pihaknya akan menindak tegas Jaksa yang melakukan intimidasi.

Hal itu disampaikan Kajari Yoni Pristiawan kepada wartawan usai berdialog dengan Aliansi Nagekeo Menggugat di Aula Kejari Ngada pada Senin (12/8/2024).

Diketahui, beredar kabar seorang oknum Jaksa di Kejari Ngada diduga melakukan intimidasi melalui pesan WhatsApp terhadap Gaspar Laya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Nagekeo.

Kajari Yoni mengatakan, apabila ada intimidasi melalui Chatting WA tentu perlu dibuktikan. Hingga saat ini, Jaksa Pengawasan sedang melakukan pemeriksaan. Dari laporan pelapor dalam hal ini PPK akan diketahui intimidasi tersebut benar atau tidak.

Sampai saat ini, kata Kajari Yoni, Jaksa dimaksud sudah diperiksa namun pelapor sendiri tidak pernah mengindahkan pemanggilan Kejari Ngada.

“Gaspar Laya sampai saat ini tidak pernah muncul. Dipanggil tidak datang. 4 kali dipanggil bahkan melalui Pejabat Bupati Nagekeo juga dia datang,”  ungkapnya.

Kajari Yoni mengatakan, sudah mengecek langsung kepada Jaksa tersebut dan juga oleh Kejaksaan Tinggi. Namun pelapor sama sekali belum belum dimintai keterangan terkait masalah tersebut karena belum memenuhi panggilan Jaksa.

Menurut Kajari Yoni, dengan perkembangan teknologi ITE yang luar biasa, bisa saja ada yang mengaku Jaksa dan melakukan intimidasi.

Baca Juga :  Uskup Budi Kleden, Pastor dan Umat Nyalakan Spirit Episkopal Uskup Sensi Dari SMAS Katolik Regina Pacis Bajawa untuk Indonesia dan Dunia

Akhir-akhir ini, ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengaku sebagai Jaksa dan melakukan intimidasi termasuk telepon mengatasnamakan dirinya meminta sesuatu.

Ia juga telah dua kali mengirim surat kepada Bupati Ngada dan Penjabat Bupati Nagekeo untuk hati-hati terhadap pihak-pihak yang mencatut nama dirinya dan meminta sesuatu termasuk proyek.

Kajari Yoni mengatakan, laporan yang disampaikan pelapor kepada Mahkamah Agung dan beberapa pihak tidak berarti proses hukum terhadap masalah pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Nagekeo dihentikan.

“Kita akan terus melakukan pemeriksaan dan tuntaskan masalah pembangunan kantor tersebut,” katanya.

Komit Selesaikan Kasus

Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Ngada, Muhammad Firman Indra Wijaya didampingi sejumlah Jaksa kepada Florespos.net, Rabu (7/8/2024) mengatakan, pihaknya komit terhadap penyelesaian dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Nagekeo.

Firman menjelaskan, persoalan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Nagekeo.

Pada tanggal 27 Mei 2024, Kejaksaan Negeri Ngada menerima surat laporan pengaduan dari Masyarakat Pemerhati Korupsi dengan perihal adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Gedung Perpustakaan tahun 2021-2023 di Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  Rencana Bangun Rumah Sakit Solor, DLH Flores Timur Gelar Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL

Dijelaskannya, terkait laporan tersebut, Kepala Kajari Ngada memerintahkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk membuat telaahan terkait laporan masyarakat itu. Selanjutnya, Kepala Pidsus membuat telaahan terkait laporan itu.

Berdasarkan hasil telaahan tersebut dibentuk tim untuk mencari informasi dengan melakukan pengecekan lokasi dan wawancara yang selanjutnya dibuatkan surat perintah tugas.

Diuraikannya, Kajari Ngada mengeluarkan Surat Perintah Tugas tanggal 06 Juni 2024 yang memerintahkan tim untuk mencari dan mengumpulkan data tentang informasi awal terkait laporan masyarakat tersebut.

Kemudian pada tanggal 7 Juni 2024, tim langsung turun ke lapangan dan melakukan penelusuran, serta pendalaman informasi dengan mendatangi Gedung Perpustakaan di Kabupaten Nagekeo.

Dan selanjutnya, tim menemui Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nagekeo yang mana pada saat pertemuan tersebut tim berniat untuk mencari informasi awal dengan cara melakukan wawancara.

Namun pada saat akan dilakukan wawancara Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nagekeo, katanya, tidak berkenan di wawancara.

Selanjutnya, menurutnya, karena yang bersangkutan menolak dilakukan wawancara sehingga tim hanya memeriksa keadaan Gedung Perpustakaan.

Dari pemeriksaan memang benar Gedung Perpustakaan tersebut belum dipergunakan sama sekali dan kondisi Gedung tersebut masih dalam keadaan berantakan. *

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Skema Peternakan Sapi Berubah Jadi Sub Sentra, Bupati Flotim Anton Doni Ajukan Anggaran Baru untuk Penyiapan Sarana Prasarana Pendukung
Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat
Launching Taman Pembibitan Kopi Turajaji di Detusoko, Bupati Ende Katakan Pemerintah Dukung
Ngada Bangun Gudang Alsintan, Wabup Berni Dhey: Petani Dapat Manfaatkan Melalui Mekanisme Peminjaman Alsintan
Pelayanan Sejumlah Puskesmas di Manggarai Barat Masih di Tenda, Pasca Gempa Flores
Pasca Gempa, Ratusan Warga Manggarai Barat Terserang Diare
Wujud Kepedulian Bagi Masyarakat, Kodim 1603/Sikka Gelar Bazar Murah Sambut HUT TNI ke-81
Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Berita ini 490 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:00 WITA

Skema Peternakan Sapi Berubah Jadi Sub Sentra, Bupati Flotim Anton Doni Ajukan Anggaran Baru untuk Penyiapan Sarana Prasarana Pendukung

Selasa, 22 September 2026 - 19:46 WITA

Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat

Selasa, 22 September 2026 - 18:38 WITA

Launching Taman Pembibitan Kopi Turajaji di Detusoko, Bupati Ende Katakan Pemerintah Dukung

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WITA

Ngada Bangun Gudang Alsintan, Wabup Berni Dhey: Petani Dapat Manfaatkan Melalui Mekanisme Peminjaman Alsintan

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Pelayanan Sejumlah Puskesmas di Manggarai Barat Masih di Tenda, Pasca Gempa Flores

Berita Terbaru