Warga 3 Desa Lokasi Pembangunan Waduk Lambo: Mengapa Negara Bayar Ganti Rugi Tanah yang Bersengketa - FloresPos Net

Warga 3 Desa Lokasi Pembangunan Waduk Lambo: Mengapa Negara Bayar Ganti Rugi Tanah yang Bersengketa

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Sejumlah warga Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, dan Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT, mempertanyakan kepada pihak terkait yang mengurus ganti rugi tanah pembangunan Waduk Mbay-Lambo.

Pasalnya, ada sejumlah warga ketiga desa itu yang tanahnya masuk dalam sengketa atau bermasalah, tetapi di bayar oleh LMAN. Hal itu terlihat dalam data yang sudah di bayar oleh LMAN dengan nomor surat S-520/LMAN/2022 tanggal 18 Maret 2022 Tahap 1. Dan S-1301/LMAN/tanggal 6 September 2022 tahap II.

Sementara, ada puluhan warga yang juga tanahnya bermasalah tetapi bidang tanah tersebut belum di bayar oleh LMAN sampai saat ini. Pada hal, nama-nama warga tersebut telah diperintahkan untuk segera di bayar oleh LMAN.

Baca Juga :  Bupati Nagekeo Buka FGD Pengabdian Masyarakat Fisip Universitas Brawijaya Malang

“Kami bingung sampai saat ini. Kok ada bidang tanah yang saat ini sama-sama masalah dan saat ini sedang sidang di Pengadilan Negeri Bajawa sudah terbayar. Tapi kami ini belum di bayar. Ada istimewa apa? Kalau memang negara tidak mau bayar ya semuanya tidak boleh bayar,” kata Silvester Mega, warga Desa Ulupulu, kepada Florespos.net, Senin (15/4/2024).

Silvester yang saat itu didampingi Sebastianus Leu, warga Labolewa menjelaskan ada sebanyak 85 bidang tanah pembangunan Waduk Mbay-Lambo saat ini masih bersengketa dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bajawa.

Dari 85 bidang tersebut, kata Silvester, ada 11 bidang yang sudah terbayar oleh Pemerintah. Sisanya hingga saat ini belum terbayar.

Baca Juga :  Wim: Media Massa Berperan Penting Menyukseskan Pemilu 2024.

“Tanah kami sama-sama bersengketa dengan 11 orang itu. Tapi mereka sudah di bayar. Kenapa kami tidak bayar. Aneh. Sepertinya pilih kasih. Kalau toh ada masalah kenapa di bayar. Sementara kami tidak di bayar,” tanya Silvester.

Senada disampaikan Sebastianus Leu, warga Labolewa. Dia meminta keadilan dari pemerintah untuk tidak pilih kasih dalam proses ganti rugi tanah pembangunan Waduk Mbay-Lambo.

“Kami sama-sama bersengketa kenapa kami tidak di bayar. Pada hal ada sebagian telah di bayar. Pemerintah tolong jangan pilih kasih. Kalau memang ada masalah semua jangan di bayar dulu,” katanya. *

Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Candi Anak Nelayan Gurita Dari Sikka Lolos Kompetsisi Dangdut Academy di Jakarta
Raih Golden Ticket, Bupati dan Wabup Sikka Lepas Candi Audia Ikut Kompetisi Dangdut Academy di Jakarta
Paroki San Juan Lebao Tengah Genap 74 Tahun, RD. Josef da Silva Resmi Jadi Pastor Paroki
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis dan Home Visit bagi Lansia
Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat
Memprihatinkan, Kondisi Dua Gedung Pemerintah di Labuan Bajo, Nurdin: Tata Ulang Ruko Pemda
Alfian, Sarjana INF yang Memilih Tanah, Ketua DPRD NTT: Jangan Gengsi Bertani
DPRD NTT Setujui, Jembatan Pomakeke Nagekeo Akan Dibangun dengan Dana Rp9 Miliar Lebih
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:25 WITA

Candi Anak Nelayan Gurita Dari Sikka Lolos Kompetsisi Dangdut Academy di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:21 WITA

Raih Golden Ticket, Bupati dan Wabup Sikka Lepas Candi Audia Ikut Kompetisi Dangdut Academy di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:53 WITA

Paroki San Juan Lebao Tengah Genap 74 Tahun, RD. Josef da Silva Resmi Jadi Pastor Paroki

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:46 WITA

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis dan Home Visit bagi Lansia

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WITA

Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat

Berita Terbaru