Gelar Media Gathering, KPP Kupang Ajak Media Sebarkan Informasi Perpajakan - FloresPos Net

Gelar Media Gathering, KPP Kupang Ajak Media Sebarkan Informasi Perpajakan

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan, saat ini media memiliki peran yang sangat penting.

“Media menjadi perantara antara DJP dengan Wajib Pajak yang memiliki peran sebagai perpanjangan tangan kami khususnya sebagai jembatan untuk menyebarluaskan informasi perpajakan ke masyarakat, memberikan edukasi dan sosialisasi kebijakan perpajakan, serta sebagai sarana transparansi atau keterbukaan informasi publik,” kata Dewi dalam kegiatan Media Gathering dan sosialisasi perpajakan bersama para wartawan dari berbagai media di Subasuka Paradise Resto Kupang, Senin (4/3/2024).

Dewi menjelaskan, kegiatan media gathering bersama wartawan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPP Pratama Kupang dengan media khususnya dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

Membuka acara, Ayu menyampaikan capaian kinerja KPP Pratama Kupang. Di tahun 2023, KPP Pratama Kupang berhasil mencapai target penerimaan pajak hingga 104,9 persen yaitu sebesar Rp1.609,11 Miliar dan penerimaan SPT Tahunan sebanyak 69.671 atau sebesar 100,56 persen dari target.

Ayu turut menyampaikan isu-isu terkini di bidang perpajakan seperti pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK-NPWP, serta Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Baca Juga :  Buka Semarak Hardiknas Tingkat SMK, Wabup Nagekeo: Perbanyak Pelatihan Keterampilan

Di masa pelaporan SPT Tahunan ini, Ayu mengajak rekan-rekan media untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan yaitu 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.

“Jangan sampai terlambat lapor SPT Tahunan karena ada sanksi berupa denda sebesar Rp1 Juta untuk Wajib Pajak badan dan Rp100.000 untuk Wajib Pajak pribadi,” ungkap Ayu.

Ayu juga menyampaikan pentingnya melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) paling lambat 30 Juni 2024.

“Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024 seluruh Wajib Pajak wajib menggunakan NIK dan NPWP format 16 digit dalam layanan perpajakan maupun layanan lainnya yang membutuhkan NPWP,” jelas Ayu.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga upaya KPP Pratama Kupang dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Ayu menyampaikan bahwa upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi.

“Seluruh jenis layanan perpajakan yang kami berikan tidak dipungut biaya, apabila terdapat aduan silakan disampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia, dan apabila bapak dan ibu ingin memberikan penilaian dan masukan atas layanan kami silakan disampaikan melalui survei kepuasan yang rutin kami laksanakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengelolaan Makanan Berkontribusi Hingga 57 Persen untuk Pemanasan Global

Di tempat yang sama, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Kupang, Jupiter Heidelberg Siburian menyampaikan tiga hal penting yang dibutuhkan untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui laman DJP Online (djponline.pajak.go.id)  yaitu NPWP, Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan akun DJP Online.

“Untuk EFIN, Wajib Pajak yang lupa atau kehilangan EFIN, dapat datang langsung ke kantor pajak terdekat, menghubungi telepon di Kring Pajak 1500200, melalui aplikasi M-Pajak, atau mengirim pesan melalui surel lupa.efin@pajak.go.id. Sedangkan Wajib Pajak yang baru akan melakukan aktivasi EFIN, dapat datang langsung ke kantor pajak terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan datang ke kantor pajak terdaftar bagi Wajib Pajak Badan,” terang Jupiter.

Kegiatan media gathering ini diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh peserta yang hadir. Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Kupang juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada media yang berkontribusi aktif dalam penyebarluasan informasi perpajakan kepada masyarakat.*

Kontributor:Martianus Radha/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita
20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni
Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP
Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan
Mosalaki dan Orangtua Tolak Penggunaan Lahan Sekolah SDN Wolomoni untuk KDMP
Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif
Bupati Sikka Ajak PSMTI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:20 WITA

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35 WITA

20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:54 WITA

Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:38 WITA

Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WITA

Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:20 WITA

Opini

Krisis sebagai Penggerak Transformasi

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:05 WITA