Pekerjaan Presevasi Jalan Gako – Batas Manggarai Melalui Mekanisme E_Katalog - FloresPos Net

Pekerjaan Presevasi Jalan Gako – Batas Manggarai Melalui Mekanisme E_Katalog

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edwin Mehator Situngkir

Edwin Mehator Situngkir

BAJAWA, FLORESPOS.net-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT PPK 3.4 Provinsi NTT, Edwin Mehator Situngkir, Senin (4/3-2024) di Bajawa menjelaskan bahwa Paket Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional tahun 2024 dari Gako, Kabupaten Nagekeo,Malanuza, Bajawa hingga Batas Kabupaten Manggarai yakni di Km.210 tidak melalui proses tender namun menggunakan sistem E_Katalog.

PPK 3.4 Provinsi NTT yang berkantor di Bajawa dan untuk tahun 2024 Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional tahun 2024 yang ditangani pihaknya  dengan nilai kontrak Rp26.946.766.000, untuk peningkatan kemantapan jalan di ruas Jalan Nasional Gako-Malanuza-. Bajawa-Batas Kabupaten Manggarai- Km.210.

Edwin Mehator Situngkir menyampaikan, paket pekerjaan ini terdiri dari beberapa lingkup pekerjaan antara lain Pemeliharaan Rutin Kondisi sepanjang 102 Km, lingkup Penunjangan/Holding sepanjang 5,92 Km, lingkup Rehabilitasi Minor Jalan sepanjang 1,9 Km dan lingkup Penanganan Longsoran sepanjang 150 meter.

Paket Pekerjaan Preservasi Jalan Km. 210 – Sp. Bajawa dan Kota Bajawa – Malanuza – Gako berkontrak pada tanggal 26 Januari 2024 dengan masa pelaksanaan 341 hari kelender dan dilaksanakan oleh penyedia Jasa PT. Indoraya Jaya Perkasa. Masa pelaksanaan pekerjaan ini berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Baca Juga :  Lely Benyamin: Medsos Bukan Media Masa

Edwin menegaskan, bagi pengguna jalan yang melewati sepanjang ruas jalan Km. 210 – Sp. Bajawa dan Kota Bajawa – Malanuza – Gako agar selalu berhati-hati dan waspada melewati ruas jalan nasional tersebut akibat adanya aktifitas yang ditimbulkan oleh kegiatan pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan dilapangan terutama di musim penghujan.

Disamping itu pengguna jalan juga diharapkan selalu waspada terhadap potensi longsor pada titik-titik tertentu yang dapat menjadi ancaman bagi penggunan jalan.

“Kami dari penyelenggara jalan selalu mengingatkan dan mengimbau Penyedia Jasa agar menempatkan rambu-rambu peringatan dan larangan serta mengimplementasikan SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Kerja) dilapangan,”  kata Edwin.

Menurutnya, perkembangan digitalisasi harus pula diikuti oleh penyedia jasa  dan kemungkinan besar sistem  E- Katalog juga untuk pekerjaan jalan di daerah akan diterapkan.

Baca Juga :  Daftar di PDIP, Sensi Milo Ingin Bangun Ngada yang Lebih Baik

Rujukan pengadaan barang dan jasa adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP ) yang setiap waktu terus diperbarui aturannya. LKPP telah membuat sistem E-katalog sehingga semua wajib mengikuti.

PT.Indoraya Jaya Perkasa  yang pada tahun sebelumnya juga menjadi penyedia jasa saat ini maupun kontraktor yang ke depan melakukan pekerjaan  maka selaku PPK hal-hal yang perlu dievaluasi untuk pekerjaan tahun ini adalah agar tidak menghambat maka yang paling utama adalah ketersediaan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan kontrak terutama peralatan yang bersifat insidentil seperti Loader dan Beku kecil.

Hal lain yang penting adalah  sumber daya manusia dan finansial sehingga tidak terjadi gangguan cash flow.

Dicontohkannya bahwa bila kontraktor yang sama melakukan pekerjaan dengan jenis pekerjaan yang sama maka sering terjadi kendala kekurangan peralatan sehingga mengakibatkan keterlambatan pekerjaan dari target yang telah ditetapkan.*

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:43 WITA

Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA