ENDE, FLORESPOS.net-Pada tahun 2023 Kabupaten Ende mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Intruksi Presiden (Inpres) No:03 Tahun 2023, Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah sebesar Rp 48,6 miliar.
Anggaran ini dialokasikan untuk pengerjaan jalan di Kabupaten Ende yaitu Jalan Ndona-Aekipa di Kecamatan Ndona dengan pagu Rp 18,6 miliar dan Pu’kungu- Orekoze-Khumbeka yang menghubungkan Kecamatan Nangapanda- Maukaro sebesar Rp 30 miliar.
Pekerjaan dua jalan ini gagal rampung diakhir tahun karena berbagai kendala yang dihadapi oleh pihak rekanan di lapangan.
PPK 4.2 Satker PJN Provinsi NTT, Wilhelmus Sugu Djawa yang dikonfirmasi Florespos.net, Jumat (2/2/2024) mengatakan progres terkini dari dua paket pekerjaan tersebut.
Wilhelmus mengatakan paket pekerjaan jalan Ndona – Aekipa oleh PT.Kelimutu Permata Nusantara sudah mencapai 96,93%. Ditargetkan akan Rampung pada pertengahan Februari 2024.
Sedangkan paket pekerjaan Pu’kungu – Orakoze – Kamubheka oleh PT Novita Karya Taga sudah mencapai 62,60%. Ditargetkan Rampung pada pertengahan Maret 2024.
Wilhelmus menyampaikan pekerjaan berjalan baik, sesuai rencana dan tidak kendala dalam pekerjaan itu.
Sebelumnya diberitakan media ini, PPK 4.2 Satker PJN IV Provinsi NTT, Wilhelmus Sugu Djawa pada 19 Desember 2023 lalu di ruang kerjanya di kantor Satker PJN IV NTT di jalan Gatot Soebroto Ende menjelaskan tentang realisasi dari paket pekerjaan ini.
Paket pekerjaan jalan Ndona- Aekipa dengan pagu anggaran sebesar Rp 18,6 miliar. Saat realisasi dengan nilai kontrak Rp 17.649.649.000.
Paket Pekerjaan ini mulai dilepas oleh panitia lelang dari PPK 4.2 Satker PJN IV untuk dikerjakan pada 20 Juli 2023.
Pekerjaan Jalan Pu’kungu, Orekoze- Khumbeka menghubungkan Kecamatan Nangapanda- Maukaro dengan anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan ruas jalan ini sebesar Rp 30 miliar.
Namun saat realisasi nilai kontraknya sebesar Rp 24 miliar. Sekitar Rp 6 miliar lebih masuk dalam sisa kontrak dan dikembalikan ke kas negara.
Perusahaan yang mengerjakan jalan ini adalah PT. Novita Karya Taga dengan jarak yaitu 10,125 km.
Paket pekerjaan ini dilepas oleh Panitia dari PPK 4.2 Satker PJN untuk dikerjakan pada 8 Agustus 2023.
Terkaitnya tidak rampungnya dua paket pekerjaan ini diakhir tahun 2023 maka PPK 4.2 Satker PJN IV Provinsi NTT telah mengajukan penambahan waktu kerja dengan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 019.
Berdasarkan PMK 019, rekanan atau kontraktor diberikan waktu 90 hari kalender kerja. Artinya kedua paket pekerjaan ini bisa dikerjakan hingga Maret 2024. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando










