ENDE, FLORESPOS.net-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende, Provinsi NTT pada awal tahun 2024 sudah mendapatkan 4.000 Keping blanko KTP Elektronik.
Blanko tersebut segera digunakan untuk pencetakan 3.597 KTP Elektronik yang sudah masuk kategori daftar tunggu. Saat ini sebanyak 2.600 KTP Elektronik dalam proses pencetakan.
Sekretaris Dinas Dukcapil Ende, Sharul Yahya ditemui Florespos.net, Senin (29/4/2024) mengatakan, pada tahun 2024, Disdukcapil Ende mengusulkan 10.000 Keping blanko ke pusat namun dijawab hanya 4.000.
Blanko tersebut sudah tiba pada Jumat 26 Januari 2024 lalu dan mulai dimanfaatkan oleh Disdukcapil Kabupaten Ende untuk pencetakan KTP Elektronik warga yang sudah melakukan perekaman.
“Sekitar 2.600 lebih KTP Elektronik dalam proses pencetakan,” katanya.
Sharul mengatakan bahwa jumlah blanko yang dikirim dari pusat itu tidak cukup karena setiap hari Disdukcapil Ende melakukan pelayanan perekaman E-KTP.
Pelayanan perekaman E-KTP itu dilakukan dari pagi hingga malam. Sehari sekitar 200 lebih warga yang melakukan perekaman di kantor Disdukcapil Ende.
“Sekarang kita tambah jam pelayanan hingga malam hari maka stok blanko itu tentunya tidak cukup untuk pencetakan,” katanya.
Terkait pemilih potensial yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik saat ini KPU sudah mengeluarkan kebijakan bisa menggunakan biodata. Disdukcapil Ende juga akan mengeluarkan biodata pengganti KTP Elektronik.
Jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Ende per Januari 2024, sebanyak 207.570 jiwa. Total perekaman 198.614 jiwa. Penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman sebanyak 8.956 jiwa.
Jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP sebanyak 194.886 jiwa. Jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman tetapi belum memiliki KTP Elektronik sebanyak 3.728 jiwa.*
Penulis: Willy Aran I Editor: Anton Harus










