Bawaslu Sikka Gandeng Aliansi Wartawan Sikka dan Mafindo Maumere Wujudkan Pemilu Serentak Bermartabat - FloresPos Net

Bawaslu Sikka Gandeng Aliansi Wartawan Sikka dan Mafindo Maumere Wujudkan Pemilu Serentak Bermartabat

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 11:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka menggandeng Aliansi Wartawan Sikka (Awas), Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Maumere, dan Kwarcab Pramuka Sikka untuk terlibat aktif dalam upaya mewujudkan pemilu Serentak Bermartabat Tahun 2024 dengan peran memerangi hoaks, mencegah dan mengatasi ujaran kebencian dan pelbagai isu sara yang merusak tahapan demokrasi dimaksud.

Untuk maksud ini, Bawaslu Sikka menggelar Media Gathering dan penandanganan kerja sama dengan para pihak di atas yang berlangsung di Hotel Anjo Maumere, Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Rabu (1/11/2023).

Kegiatan Media Gathering dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka Florita Idah Djuang, SE didampingi anggota Bawaslu Muhajir Latif, S.Pd dan Yohanes Ariski, SE; serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Hasmina, S.Pt; Ketua Panitia Maria Pare, S.E.

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya belasan jurnalis yang tergabung dalam AWAS, utusan Kwarcab Pramuka Kabupaten Sikka Sartika Musir Ace dan Irmawanty Syuaib, dan Koordinator Mafindo Maumere Rini Kartini, S.Sos, M.Med.Kom.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka Florita Idah Djuang, SE dalam sambutannya saat membuka dan menutup kegiatan antara mengajak Awas, Mafindo dan Kwarcan Sikka serta elemen warga untuk terlibat aktif membantu Bawaslu Sikka dalam upaya melaksanakan tahapan pemilu, terutama untuk mencegah hoaks, ujaran kebencian, dan pelbagai isu SARA yang merusak demokrasi.

“Kami minta dukungan Awas, Mafindo, Kwarcab Pramuka, dan elemen warga dalam upaya menciptakan pemilu yang jujur dan adil,” kata Florita.

Dalam upaya mewujudkan pemilu yang bermartabat, khusus mencegah hoaks, mengatasi ujaran kebencian, dan mencegah isu sara, maka pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu menandantangani Nota Kesepahaman dengan Perwakilan AWAS, Mafindo dan Kwarcab Pramuka Sikka yang antara lain menggarisbawahi pentingnya para pihak melakukan koordinasi dan komunikasi.

Koordinasi dan komunikasi dimaksud dalam rangka Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kapolres Sikka Perintahkan Reserse dan Propam Periksa Kasat Lantas

Selain itu, pentingnya melakukan pertukaran data dan informasi serta sosialisasi bersama terkait Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Umum DPRD Provinsi dan Pemilihan Umum DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Juga, pentingnya sosialisasi bersama dilakukan dalam bentuk Kegiatan kelompok diskusi terarah, seminar, workshop, dan pembuatan alat peraga atau poster dan Kegiatan lainnya terkait Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dan para pihak menyampaikan informasi apabila selama pelaksanaan Nota Kesepahaman ini ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan di dalam proses tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, kepada Bawaslu Kabupaten Sikka dan informasi tersebut merupakan informasi awal yang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Presentasi Materi

Pada Momen Media Gathering ini, Anggota Komisioner Bawaslu Muhajir Latif, SE membawakan materi tentang Pengawasan Kampanye Media Sosial dan Iklan Kampanye dan Sekretaris AWAS Irenius J.A. Sagur membawakan materi Lawan Hoaks, Ujaran Kebencian, dan SARA.

Komisioner Bawaslu Muhajir dalam materinya antara lain menggarisbawahi pentingnya pengawasan di internet dan media sesuai amanat undang-undang dan peraturan Bawaslu di mana Bawaslu diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yakni kampanye di media dan media sosial, pengawasan terhadap iklan kampanye dia media massa dan media sosial.

Muhajir pada kesempatan ini menyatakan komitmen Bawaslu untuk melakukan pengawasan di media sosial terkait dengan akun-akun di mana masing-masing calon maksimal 20 akun untuk setiap jenis aplikasi media sosial.

Selain mengawasi akun media sosial yang terdaftar, Bawaslu juga mengawasi akun-akun yang tidak terdaftar, biasanya ada akun palsu, ini tentu akan menjadi kesulitan, ketika ada pelanggaran, kita sulit mengidentifikasi.

“Terkait dengan hal ini mungkin kita perlu bekerjasama dengan teman-teman media, kepolisian dan Kominfo untuk mengidentifikasi. Berkaca pada pemilu 2019, ada belasan ribu akun palsu yang menyebarkan hoax, ujaran kebencian. Kominfo melakukan pemblokiran sekitar 80 ribu lebih akun,” kata Muhajir.

Baca Juga :  Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum

Muhajir menambahkan terkait pengawasan iklan, Bawaslu juga melakukan pengawasan iklan di media digital, media cetak dan media sosial.

Bawaslu akan memastikan iklan yang ditayangkan itu terkait iklan komersial atau pun iklan layanan masyarakat, dimana materi iklan memuat visi,misi, program dengan ukuran dan durasi yang telah diatur.

Sementara itu, Sekretaris Awas Sikka, Irenius J.A. Sagur atau akrab disapa Ijas dalam materinya antara lain menggarisbawahi pentingnya elemen warga, termasuk Awas untuk melakukan upaya menangkal ujaran kebencian, hoax dan Sara.

Ijas membeberkan data-data hoaks, ujaran kebencian, dan Sara pada pelbagai media sosial dalam beberapa tahun terakhir, termasuk selama bulan Oktober 2023 yang selalu menunjukkan kecenderungan meningkat.

“Esklasi informasi hoax mendekati hari pemilu tanggal 14 Februari pasti akan memuncak. Oleh karena itu perlu diantisipasi,” kata Ijas.

Untuk menangkal informasi hoaks dan disinformasi, Ijas meminta awak media dan elemen warga melakukan pendekatan prebungking dan debungking. Prebungking adalah teknik yang dilakukan untuk mengatasi informasi yang sesat sebelum informasi sesat itu beredar.

“Contohnya melalui teras media dan kampanye kesadaran publik. Sementara debunking dengan memberikan sanggahan dan klaim yang jelas terhadap suatu informasi lewat hasil pemeriksaan fakta,’ kata Ijas.

Ijas juga meminta awak media menerapkan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber dalam menghasilkan karya jurnalistik sehingga diharapkan berita yang dihasilkan tidak mengutarakan prasangka Sara dan tindakan kekerasan.

Pada sesi dialog, sejumlah awak media di antaranya Karel Pandu, Mario WP Sina, Irma, William, dan Mardat menyampaikan beberapa catatan kritis terkait upaya mencegah dan mengatasi hoaks, ujaran kebencian dan isu Sara. *

Penulis Wall Abulat/Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Turun ke SDN Wolomoni, Kadis PK Ende Tegaskan Tidak Ada Penggusuran Lahan dan Gedung Sekolah
SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris
Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT
WALHI NTT Tegaskan Krisis Iklim Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Tetapi Juga Persoalan Relasi Kuasa
Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas
Baru 3 Paket Proyek di Flores Timur yang Ditender, Yudit Tulit: Lebih Banyak Mini Kompetisi
Yayasan Papha Gandeng AWAS Laksanakan Workshop Terkait Pemberitaan dan Masalah Kesehatan Jiwa
Wujudkan Mimpi Kerja di Luar Negeri, Hantarkan Para Mahasiswa Kuliah di Stikes Santa Elisabeth Keuskupan Maumere
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:21 WITA

Turun ke SDN Wolomoni, Kadis PK Ende Tegaskan Tidak Ada Penggusuran Lahan dan Gedung Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:18 WITA

Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:04 WITA

WALHI NTT Tegaskan Krisis Iklim Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Tetapi Juga Persoalan Relasi Kuasa

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:43 WITA

Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas

Berita Terbaru