Jika “Wajah Caleg” Dikenakan Pajak Reklame - FloresPos Net

Jika “Wajah Caleg” Dikenakan Pajak Reklame

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Setiap tahun politik di negeri ini, Indonesia, bertebaran poster- poster bergambar wajah bakal calon legislatif (bacaleg) atau pun calon legislatif (Caleg) manakala sudah ditetapkan jadi Caleg.

Di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya, menyambut pemilihan umum (Pemilu) Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, gambar-gambar muka Bacaleg belakangan bertebaran di berbagai sudut kota Labuan Bajo dan sekitarnya. Entah itu Bacaleg Mabar, DPRD NTT maupun yang ke Senayan-DPR RI.

Muka atau wajah-wajah Bacaleg yang berseliweren di berbagai sudut ibu kota Mabar Labuan Bajo tersebut dalam bentuk poster atau apa pun namanya  dipajangkan di bahu-bahu jalan.

Dari sudut pandang pemasukan daerah Mabar khususnya, yang ini sepertinya berpotensi menjadi salah satu sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Dinkes Genjot Penemuan TBC di Manggarai Barat

Hal ini sepertinya dimungkinkan. Pertimbangannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Sebelumnya dalam Undang-

Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).

Namun regulasi ini sepertinya tidak berlaku bagi wajah-wajah Bacaleg yang diposterkan di ruang terbuka yang ditancapkan di pinggir-pinggir jalan umum di Labuan Bajo dan tempat-tempat lainnya di Mabar.

“Kalau gambar Bacaleg atau Caleg yang ada di jalan-jalan (poster) itu tidak dikenai pajak reklame,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mabar Maria Yuliana Rotok di Labuan Bajo baru-baru ini.

Ia dimintai tanggapan soal kemungkinan pemberlakuan pajak reklame bagi poster muka-muka Bacaleg Mabar, NTT, Pusat yang berseliweren di berbagai bahu jalan di kota super premium Labuan Bajo dan sekitarnya belakangan.

Baca Juga :  13 Hari Kedepan Polres Ende Lakukan Operasi Lilin, Ini Tujuannya

Menurur Kaban Rotok, poster- poster atau spanduk-spanduk Bacaleg atau Caleg tidak dikenai pajak reklame karena tidak bersifat komersial.

Menyinggung realisasi PAD Mabar 2023 terkini, Kaban Rotok mengatakan, hingga 31 Juli baru mencapai Rp.110.784.445.810,17 (33,17%) dari  target Rp. 333 miliar lebih.

“Sepertinya suit mencapai target. Ada evaluasi di APBD Mabar Perubahan 2023 nanti, ” katanya ketika dipancing optimismenya tentang PAD Mabar 2023.

Menurutnya, ada sejumlah sebab PAD Mabar 2023 sulit mencapai. Di antaranya PAD Mabar terlalu bertumpu pada sektor pariwisata. Pada sisi lain pungutan (PAD) di Taman Nasional Komodo (TNK) sudah distopkan sejak Juni 2023 lalu. Padahal selama ini TNK salah satu kantong PAD Mabar, kata Kaban Rotok. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Kepala BNPB Pastikan Jaringan Listrik, Telekomunikasi dan Jalan Sudah Mulai Berfungsi
Solidaritas Kemanusiaan Gempa Flores, Fastpay, RJ2 NTT dan Yayasan Pelihara Salurkan Bantuan untuk Penyintas
Helikopter Dauphin Basarnas Evakuasi Korban Kritis Gempa dari Manggarai Timur
Ditengah Gempa dan Luka, Perawat IGD RSUD Aeramo Tetap Melayani
Mendagri Apresiasi Posko Tanggap Darurat Bencana di Sikka
Pentingnya Nutrisi Bagi Penyintas Gempa: Dokter Ingatkan Risiko Stres Jika Abai
Penyaluran Bantuan ke Warga Terdampak Bencana Mesti Satu Komando Agar Tepat Sasaran
Tim Dokter Orthopedi Kemenkes Tiba di Sikka, Segera Bertugas di RSUD dr. TC Hillers Maumere
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Kepala BNPB Pastikan Jaringan Listrik, Telekomunikasi dan Jalan Sudah Mulai Berfungsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Solidaritas Kemanusiaan Gempa Flores, Fastpay, RJ2 NTT dan Yayasan Pelihara Salurkan Bantuan untuk Penyintas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:15 WITA

Helikopter Dauphin Basarnas Evakuasi Korban Kritis Gempa dari Manggarai Timur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WITA

Mendagri Apresiasi Posko Tanggap Darurat Bencana di Sikka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04 WITA

Pentingnya Nutrisi Bagi Penyintas Gempa: Dokter Ingatkan Risiko Stres Jika Abai

Berita Terbaru

Feature

Cinta yang Mencapai Tujuan dengan Cara yang Berbeda

Rabu, 19 Agu 2026 - 18:43 WITA