Langkah seperti ini dianggap sangat strategis dalam upaya menjaga ketahanan pangan pada musim tertentu seprti musim paceklik atau bencana alam. Secara fisik lumbung menyerupai bangunan rumah sederhana yang memiliki fungsi tinggal sebagai tempat penyimpanan benih.
Kedua, mendata jenis tanaman pangan, varietas yang mulai langka, kalender tanam, dan pemanfaatannya di setiap desa.
Pendataan terhadap jenis pangan mesti harus dilakukan sebagai bagian dari dokumentasi serta pengakuan kepemilikan benih pada suatu daerah, suku melalui pemerintahan desa. Langkah ini dinilai sangat efektif agar masyarakat disuatu desa atau suku tidak kehilangan warulisan benih yang ada sejak jaman dahulu.
Ketiga, memperkuat pendidikan pertanian organik dan mengevaluasi hasil budidaya secara terbuka. Langkah tersebut tidak sekadar dilakukan pada pendidikan formal semata, penting dilakukan pada tingkatan pendidikan informal dan melibatkan NGO serta kelompok sosial lainnya yang memiliki kesaman tujuan, sehingga pemahaman terkait masa depan benih lokal dan ketahanan pangan dapat terdistribusi secara merata kepada setiap lapisan masyarakat.
Keempat, memperluas pertukaran benih dan pengetahuan antardesa. Mendokumentasikan, dan membagikan benih lokal. Langkah ini sebagai bentuk edukasi dan solidaritas bersama antar petani melalui sistem barter benih dari petani diantara daerah, atau desa berbeda, sehingga tidak terjadi kehilangan dan kesenjangan benih dalam varitas tertentu di suatu masa.
Selain itu perlu dilakukan gerakan literasi mellaui lembaga pendidikan, sehingga dapat menanamkan ideologi terkait pentingnya keberkanjutan dan keberagaman pangan untuk para generasi penerus.
Kelima, membangun kerja sama antara petani, pemerintah, penyuluh, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil untuk melindungi varietas lokal serta memperluas pasar pangan lokal.
Editor : Willy Aran
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










