Karena itu, persoalan ini tidak dapat dipahami semata-mata sebagai pelanggaran disiplin atau kenakalan remaja. Yang sesungguhnya sedang kita hadapi adalah krisis yang lebih mendasar, yakni memudarnya penghormatan terhadap martabat manusia dalam ruang pendidikan, dan bahwa tragedi Pemalang bukan kasus kriminal yang biasa, melainkan cerminan dari krisis yang sedang menggerogoti dunia pendidikan kita.
Meningkatnya kekerasan di sekolah tidak dapat dilepaskan dari perubahan budaya masyarakat yang semakin kompetitif, minim empati, dan sarat paparan kekerasan, baik di ruang digital maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, perundungan tidak lahir dari ruang hampa. Ia merupakan cerminan budaya dominasi yang tumbuh di masyarakat sekaligus gejala menguatnya pseudo-humanisme: gagasan tentang kemanusiaan yang lantang dikhotbahkan, tetapi lemah diwujudkan dalam praktik.
Dalam situasi demikian, sekolah sering kali menjadi ruang reproduksi kekerasan daripada ruang pembentukan karakter. Yang lebih memprihatinkan, tidak sedikit sekolah tampak lebih sibuk menjaga reputasi institusi daripada memastikan keselamatan, martabat, dan kesejahteraan peserta didik.
Dalam perspektif implementasi kebijakan, keberhasilan sebuah regulasi tidak ditentukan oleh kualitas norma yang dirumuskan, tetapi oleh sejauh mana norma tersebut diinternalisasi menjadi budaya, perilaku, dan praktik sehari-hari para pelaksana kebijakan.
Sebab, tidak sulit untuk membuktikan bahwa berbagai regulasi tentang sekolah ramah anak, pencegahan kekerasan, dan perlindungan peserta didik, sesungguhnya telah tersedia. Namun, tingginya angka kekerasan di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa persoalan utama bukan lagi pada ketersediaan kebijakan, melainkan pada efektivitas implementasinya.
Kasus perundungan yang selalu berulang mengindikasikan adanya kesenjangan antara aturan dan pelaksanaannya (policy implementation gap), adanya jarak antara norma yang dirumuskan dalam kebijakan dan praktik yang berlangsung di lapangan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










