Saat ini kata Juventus, fokus dulu pada pemakaman almarhum Alfin terlebih dahulu dan hal-hal demikian yang nanti akan kita lakukan setelah proses pemakaman jenasah selesai dilaksanakan.
“Apakah nanti demikian atau tidak perlu dikaji secara matang. Saya pikir begitu,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mengaku sedih dan marah atas meninggalnya seorang warga asal daerahnya Willi Mbuik (24) yang ditembak KKB saat sedang menjalankan tugas sebagai ASN di Papua.
Paulus secara terbuka mengimbau seluruh ASN asal Rote Ndao yang saat ini bertugas di Papua untuk mengajukan kepindahan tempat kerja atau mutasi kembali ke kampung halaman mereka di Kabupaten Rote Ndao.
“Kalau ASN ini mau pulang kembali mengabdi di Rote Ndao, dengan tangan terbuka saya panggil pulang. Silakan ajukan surat, saya keluarkan rekomendasi persetujuan mutasi,” sebutnya.
Paulus meminta agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan diskresi khusus (force majeure) terkait regulasi perpindahan ASN.
Sebab sesuai dengan aturan yang berlaku, ASN baru diperbolehkan pindah instansi setelah memiliki masa kerja minimal 10 tahun.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










