ENDE, FLORESPOS.net-Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat Rapat Kordinasi Penanganan Tanggap Darurat bencana di posko BPBD Ende, Kamis (27/8/2026) malam telah memutuskan masa tanggap darurat 14 hari kedepan terhitung dari 29 Agustus hingga 12 September 2026.
Bupati Ende, Yosef Badeoda kepada wartawan mengatakan tanggap darurat di setiap kabupaten terdampak gempa di Pulau Flores semestinya tidak disamaratakan.
Menurutnya, kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah berbeda sehingga penetapan masa tanggap darurat perlu disesuaikan dengan situasi di lapangan.
“Semakin panjang masa tanggap darurat, semakin besar pula dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah,” katanya.
Menurut Bupati, Untuk Kabupaten Ende, kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat telah didistribusikan seluruhnya.
“Sembako ada, tenda ada, selimut ada, semuanya sudah tersalurkan. Banyak sekali bantuan dari luar, ada pemerintah pusat, Pemprov, TNI/Polri, swasta, semua ada. Sekarang tinggal pemulihannya saja,” katanya.
Bupati Yosef bilang, Kabupaten Ende saat ini lebih membutuhkan langkah rekonstruksi dan pemulihan pascabencana dibandingkan memperpanjang masa tanggap darurat.
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










