Dalam konteks ini, kebenaran yang beroperasi adalah pejabat publik yang memiliki otoritas lebih tinggi dari dokter jaga, dan suara keras adalah hak mereka, sedangkan kepatuhan adalah kewajiban dr. Ica. Bukan kebenaran faktual, tetapi kebenaran yang diproduksi dan dilanggengkan oleh struktur kuasa. Dan dalam kebenaran itulah, dr. Ica ditempatkan sebagai yang harus tunduk.
Ketika Subjek Dibentuk untuk Menjadi Korban
Dalam kacamata Foucault, subjek bukan entitas yang otonom dan bebas tetapi hasil dari proses pembentukan yang terus-menerus oleh institusi, norma, dan relasi kuasa. Seorang dokter dibentuk melalui bertahun-tahun pendidikan, hierarki profesi medis, etos pelayanan, dan tanggung jawab etis yang melekat pada jas putihnya. Namun, di sinilah paradoks yang mematikan.
Seyogianya, dr. Ica telah dibentuk oleh sistem untuk menjadi pelayan, yaitu untuk hadir dan melayani pasien, dengan kemampuan yang telah dipelajarinya.
Sedangkan, dalam pembacaan pra-tragedi, sebagai seorang dokter jaga yang pada malam itu mendapat tugasnya, dr. Ica justru menjalankan tugas tanggung jawabnya dan tidak bisa mengabaikan insiden itu begitu saja karena identitas profesionalnya.
Akibatnya, ia harus menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan yang terbaik agar profesional ilmunya mampu membawa kebaikan bagi pasien yang dilayaninya. Namun, hal yang terjadi kemudian malah menjadi suatu yang berada di luar kendalinya.
Dokter Ica mendapat bentakan dan merasa tertekan sehingga ia menangis (Pos Kupang, 27/06/2026). Di sini, hemat saya, hal demikian menjadi ketakutan dan tekanan psikologis yang mengungkapkan sebuah pengakuan betapa dalamnya luka yang ditinggalkan oleh peristiwa yang secara fisik mungkin hanya berlangsung beberapa menit, namun mengikis sebuah gejala pada psikologi seseorang.
Dokter Ica, dalam tekanan psikologis yang ia tanggung, kemungkinan besar menginternalisasi narasi bahwa ia telah bersalah, karena itu ada sesuatu yang kurang dari dirinya yang membuatnya pantas diperlakukan demikian. Inilah yang dalam perspektif Foucault disebut sebagai penundukan diri (self-subjection).
Artinya, tubuh dan jiwa mengorganisasikan dirinya menurut logika kuasa yang menindas, bahkan tanpa kehadiran si penindas. Karena itu, setelah peristiwa yang dialami dr. Ica, setelah melalui proses perawatan jiwa selama belasan hari yang ia jalani adalah bukti bahwa yang terjadi bukan sekadar insiden, melainkan kerusakan identitas yang fundamental.
Seorang manusia yang datang untuk menyembuhkan orang lain, justru hancur karena ia tidak mampu melindungi dirinya dari mesin kuasa yang menghantamnya dalam bentuk kata-kata dan klaim jabatan.
Apa yang Diajarkan Tragedi ini kepada Kita
Satu elemen yang tidak bisa diabaikan dalam kasus ini adalah pertanyaan tentang akuntabilitas struktural. Mengapa dua orang yang mengklaim diri sebagai wakil rakyat merasa memiliki legitimasi untuk mengintimidasi tenaga medis yang sedang bertugas? Jawabannya, sekali lagi, ada di dalam struktur kuasa.
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










