MAUMERE, FLORESPOS.net-Seorang warga Desa Umauta, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka berinisial GL (50) yang berprofesi sebagai petani melaporkan Kapolsek Bola Iptu IMS ke unit Propam Polres Sikka.
Dalam laporannya Senin (2/2/2026) tersebut, GL menyebutkan adanya aktivitas perjudian yang berlangsung di Pasar Bola dan dirinya meminta Iptu IMS segera menangkap pelaku yang sedang berjudi namun permintaan tersebut tidak dilaksanakan.
“Hari Senin tanggal 2 Februari 2026 ada laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian Dadu Regang yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bola,” sebut Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Selasa (3/2/2026.
Leo sapaannya menjelaskan, dalam laporannya pelapor menduga ada oknum Polsek Bola yang tidak melaksanakan tindakan kepolisian pada saat kegiatan perjudian di wilayah hukum Polsek Bola.
Dia mengatakan, laporan itu sudah diterima oleh SPKT Polres Sikka kemudian diarahkan ke Propam Polres Sikka kemudian selanjutnya Propam Polres Sikka menindaklanjuti dengan melakukan tindakan investigasi pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Sampai dengan saat ini pun Propam Polres Sikka masih melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap laporan yang disampaikan oleh warga tersebut.Propam Polres Sikka telah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” terangnya.
Leo mengakui, saat ini Propam Polres Sikka sedang turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut.
Ia menegaskan, jika benar terbukti, perintah pimpinan dari tingkat pusat sampai ke bawah tidak ada toleransi bagi personil polisi yang melanggar disiplin ataupun melanggar pidana.
“Kita butuh Propam Polres Sikka melakukan langkah-langkah investigasi di lapangan. Hasilnya akan kami update setiap waktu dan akan disampaikan ke teman-teman media,” ungkapnya.
Kasi Propam Polres Sikka AKP Fransiskus Somba Sai juga mengakui pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat tersebut dan masih mendalaminya dan melakukan investigasi.
“Dalam waktu dekat ataupun ke depannya setelah dari hasil investigasi akan kami sampaikan ke masyarakat melalui awak media,” ungkapnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










