ENDE, FLORESPOS.net-Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata yang belum sebulan bertugas menyatakan komitmennya menuntaskan berbagai kasus yang belum diselesaikan oleh pihak kepolisian baik pidana umum maupun kasus lainnya.
Hal tersebut ditegaskan oleh AKBP Yudhi Franata saat menggelar silaturahmi dengan wartawan yang bertugas di Ende, Jumat (23/1/2026) di Mapolres Ende.
Kapolres mengatakan masih ada tunggakan kasus yang ditangani Polres pada tahun lalu seperti kasus penganiayaan, pencurian dan pidana lainnya. Ia mengatakan dimasa kepemimpinannya akan dituntaskan demi menegakkan hukum dan keadilan di daerah ini.
“Menurut data masih ada tunggakan kasus tahun lalu. Tunggakan kasus itu seperti pencurian, penganiayaan, PPA dan pidana lainnya yang belum selesai akan diungkapkan dan dituntaskan,” kata AKBP Yudhi Franata.
Pada momen silaturahmi tersebut, AKBP Yudhi Franata juga mengajak wartawan membantu tugas polisi menciptakan suasana kondusif di daerah ini.
“Sekarang zaman digitalisasi maka jangan hadir bawa aura negatif. Bantu tugas polisi untuk menciptakan suasana kondusif dan jaga Kamtibmas di daerah ini. Wartawan juga membantu polisi dalam upaya penegakan hukum”.
Untuk memperkuat kemitraan antara media dan Polres Ende kedepannya akan diagendakan silaturahmi setiap bulan. Silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara polisi dan media untuk menjaga Kamtibmas dan suasana kondusif di daerah.
“Agendakan sebulan sekali untuk bertemu dan silaturahmi. Mari bantu tugas kami untuk menciptakan suasana kondusif di daerah ini”.
Beberapa wartawan yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Ende yang telah melaksanakan silaturahmi.
Media akan membantu tugas polisi sesuai dengan tugasnya dan fungsinya. Dalam tugas dan fungsi tersebut pers juga memberikan kritikan dan saran.
Data Jumlah Kasus dan Penanganan
Berdasarkan data penanganan kasus yang diperoleh media ini dari Polres Ende, Rabu (31/12/2025) lalu menyebutkan gangguan Kamtibmas tahun 2025 sebanyak 402 kasus.
Jumlah kasus ini mengalami kenaikan atau naik sebesar 31 kasus atau 79,78% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 lalu kasus yang ditangani oleh Polres Ende sebanyak 371 kasus.
Total kasus sebanyak 271 kasus atau sekitar 67,41% sudah diselesaikan.
Penyelesaian itu dengan rincian sebagai berikut P21 60 kasus, Restorative Juctice (RJ) 150 kasus, Tidak Cukup Bukti (TCB) 52 kasus, Bukan Tindak Pidana (BTP) 6 kasus, tersangka mati 1 kasus dan diversi 2 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 270 kasus dilaporkan ke Satreskrim dan diselesaikan 163 kasus.
Sebanyak 51 kasus dilaporkan ke Satlantas dan semuanya diselesaikan. Tiga kasus di Satnarkoba dan semuanya diselesaikan dan 79 kasus di Reskrim Polsek dan diselesaikan sebanyak 54 kasus.
Kasus yang mengalami kenaikan di tahun 2025 yaitu pengeroyokan 40 kasus, pengerusakan 13 kasus, penganiayaan 68 kasus, penipuan 14 kasus, setubuhi anak 21 kasus, curanmor 17 kasus dan UU ITE 9 kasus.
Kasus yang mengalami penurunan di tahun 2025 yaitu pencurian 59 kasus, penggelapan 10 kasus UUPA 18 kasus dan KDRT sebanyak 9 kasus.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando









