Pemkab Ende Akhirnya Beli Lahan Seluas 4,9 Hektar untuk TPST - FloresPos Net

Pemkab Ende Akhirnya Beli Lahan Seluas 4,9 Hektar untuk TPST

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ende akhirnya membeli lahan seluas 4,9 hektar untuk digunakan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Lahan tersebut di beli oleh Pemkab Ende di Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ende, Kanis Se kepada Florespos.net, Selasa (6/1/2026) siang mengatakan proses pengadaan lahan sudah selesai dan telah dilakukan pembayaran kepada pemilik.

Kanis mengatakan setelah pembelian dalam waktu dekat akan dilakukan proses pengukuran dan pengurusan sertifikat.

“Proses pengadaan sudah selesai ditandai dengan pembayaran. Dari keuangan yang ada kita hanya maksimal dapat 4,9 hektar,” katanya.

Berdasarkan berita acara penyerahan tanah dan kwitansi, pemerintah melalui DLH sudah mengirimkan berkas tersebut ke Balai di Provinsi untuk proses usulan proposal pembangunan ke Kementrian PUPR.

Baca Juga :  Di Kota Ruteng, Masih Ada SMP Selenggarakan US Berbasis Kertas dan Pensil

“Untuk pekerjaan lanjutan kita menunggu jawaban proposal dari Kementrian, setelah itu dilakukan survey dan dilanjutkan dengan pembangunan,” kata Kanis.

Pembangunan TPST Bheramari akan dilakukan dengan anggaran dari APBN bukan dari pemerintah daerah.

“Pembangunan TPST ini dibiayai oleh anggaran dari APBN, daerah hanya siapkan lahan dan buka akses atau jalan ke lokasi,” kata Kanis.

Dikatakannya, di lahan baru tersebut akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT).

Di dalam lokasi TPST Bheramari akan dilakukan proses pemilahan sampah, proses pengolahan terhadap sampah organik menjadi kompos atau pelet.

Baca Juga :  Pengerjaan Jalan Ndona-Aekipa Rampung, Pu'kungu- Orekoze Akhir Maret 

Sedangkan sampah nonorganik akan dilakukan proses pemilahan lanjutan, sampah yang masih bernilai ekonomi bisa dijual sedangkan tidak bernilai ekonomi akan masuk pada proses pembakaran dengan mesin pembakaran sesuai syarat dari Kementrian.

Residu atau sisa sampah yang tidak bisa dibakar akan ditampung di TPA dengan sistem Close Dumping yang akan diuruk setiap tiga bulan.

Sedangkan untuk air lindi ada mekanisme pengolahannya. Di lokasi tersebut akan ditanam jenis pohon untuk mencegah perembesan air lindi dan terbangnya debu secara masih ke luar dari lokasi tersebut.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Gempa Berkali-kali Guncang Adonara–‘Mau Tinggal di Dalam, Tapi Tembok Rumah Banyak yang Retak’
SMK Kunci Ilmu Ende, Jamin Pendidikan Anak di Tengah Efisiensi
Pelajar 17 Tahun di Nagekeo Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Sawah
Bangun Jalan Wolokela-Late, PT Indoraya Jaja Perkasa Berjuang Selesaikan Tepat Waktu 
Gelar Muscab, ITDM Flores Timur Cabang Ende Siap Bertransformasi Menjadi Lebih Berkualitas
Pemda Ngada Tanda Tangan PKS Tentang Layanan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Bank NTT
Produksi Padi pada Musim Tanam Oktober-Maret di Ende Diproyeksi Meningkat
Kasus Pengadaan Ambulans di Polres Ende Tuntas, Masih Tertahan Galian C
Berita ini 2,067 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WITA

Gempa Berkali-kali Guncang Adonara–‘Mau Tinggal di Dalam, Tapi Tembok Rumah Banyak yang Retak’

Sabtu, 11 April 2026 - 15:07 WITA

SMK Kunci Ilmu Ende, Jamin Pendidikan Anak di Tengah Efisiensi

Sabtu, 11 April 2026 - 14:06 WITA

Pelajar 17 Tahun di Nagekeo Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Sawah

Sabtu, 11 April 2026 - 13:45 WITA

Bangun Jalan Wolokela-Late, PT Indoraya Jaja Perkasa Berjuang Selesaikan Tepat Waktu 

Jumat, 10 April 2026 - 20:28 WITA

Pemda Ngada Tanda Tangan PKS Tentang Layanan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Bank NTT

Berita Terbaru

Opini

Buzzer, Akun Anonim dan Ancaman bagi Demokrasi Lokal

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:39 WITA

Nusa Bunga

SMK Kunci Ilmu Ende, Jamin Pendidikan Anak di Tengah Efisiensi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 15:07 WITA

Polisi dibantu warga memasang garis polisi pada pondok  tempat penemuan jenazah seorang pelaljar yang meninggal tidak wajar.

Nusa Bunga

Pelajar 17 Tahun di Nagekeo Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Sawah

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:06 WITA