LABUAN BAJO, FLORESPOS.net– Sewargading S. J. Putera, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT menilai sabagian kapal wisata yang beroperasi di perairan Mabar sejauh ini tidak membayar retribusi sampah adalah kerugian besar bagi Mabar.
Retribusi sampah adalah salah satu sumber penerimaan/ pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mabar. Bayar retribusi sampah bagi kapal wisata yang beroperasi di perairan Mabar adalah kewajiban, ada aturan yang mengatur tentang hal itu.
Gading, sapaan Sewargading S. J. Putera mengatakan itu menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama berlalu.
Dilansir media ini sebelumnya, Pemkab Manggarai Barat Diminta Hentikan Aktivitas Kapal Wisata Yang Tidak Bayar Retribusi Sampah.
Menurut Gading, terkait ini tentu menjadi kerugian besar buat Mabar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Mabar akan segera merumuskan solusi kongkrit terkait ini.
Memang sangat disayangkan kalau seandainya betul terjadi tapi itu dibiarkan begitu saja. Tentunya ini sebuah kerugian besar bagi daerah kita.
Oleh karena itu, saya berharap para pihak punya komitmen yang sama membangun daerah ini dengan perannya masing-masing, termasuk membayar retribusi sampah. Tanggung jawab moral itu penting.
“Lu sudah cari makan di daerah ini, lu berkontribusi meningkat angka produksi sampah di daerah ini, minimal lu harus bersama pemerintah daerah ini dalam upaya penanganan sampah,” komentar Gading.
“Jangan bersih sampahnya daerah, pemerintah dan masyarakat Manggarai Barat. ASN kerahkan semua untuk bersihkan sampah. Kasihan. Kaya budak sampah saja kita ini,” sambungnya.
Dan mohon maaf, lanjut Gading, ini juga harus menjadi catatan juga buat pihak pusat yang tangani TNK (Taman Nasional Komodo) dan juga Pemerintah Pusat untuk serius mendiskusikan ini dengan Pemerintah Daerah (Mabar). Lakukan monitoring secara berkala.
Kapal yang ke dapatan buang sampah di perairan mesti diberi peringatan 1, 2, dan kali ketiga masih berbuat serupa kapal yang sama maka langsung di-blacklist, ketus Gading yang juga Ketua PKB Mabar itu.
Masih Gading, bahwa mereka (kapal wisata) itu yang menikmati alamnya sekaligus juga mendapatkan profit dari alam laut Mabar.
Namun, sayangnya mereka juga yang berkontribusi merusak alam yang memberi keuntungan bagi mereka terkait sampah. Mereka merusak ekosistim laut, tambahnya. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus










