MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Sikka mengeluarkan surat dengan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di 85 perangkat daerah yang ada agar tidak berbelanja di pasar-pasar ilegal termasuk Pasar Wuring yang sudah ditutup aktifitasnya.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat Nomor DP2KUKM.500.2/796/XII/2025. yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi agar ASN bisa memberikan contoh kepada masyarakat.
“Surat himbauan itu bersifat internal supaya para ASN ini, mereka harus menjadi contoh. Dengan adanya keputusan kasasi agar aktifitas Pasar Wuring ditutup, para ASN ini harus bisa memberi edukasi ke keluarganya dan lingkungan sekitarnya agar jangan belanja di sana,” ungkap Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi saat ditemui di ruangan Wakil Bupati Sikka, Jumat (12/12/2025).
Simon menambahkan, untuk masyarakat umum Pemda Sikka akan mengeluarkan himbauan yang akan dibacakan di tempat-tempat umum serta rumah-rumah ibadah seperti di gereja dan masjid.
Dirinya menegaskan, sebagai pemimpin daerah pihaknya mempunyai hak dan kewajiban untuk meminta ASN agar bisa mentaati keputusan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.
“Jadi kita mulai dari diri kita, aparat pemerintah. Kita yang harus mengajarkan kepada masyarakat umum bahwa ini salah. Jangan berbelanja di pasar ilegal,” tegasnya.
Pasca penutupan Pasar Wuring, Pemda Sikka mengeluarkan surat yang meminta ASN agar jangan berbelanja di pasar ilegal.
Dalam surat tersebut terdapat 4 poin dimana pertama, melarang ASN dalam instansinya untuk tidak melaksanakan aktivitas belanja di pasar-pasar illegal termasuk Pasar Wuring.
Kedua, menegaskan kepada seluruh ASN untuk melaksanakan aktivitas belanja di pasar-pasar yang telah disiapkan pemerintah.
Ketiga, memberikan tindakan sesuai Peraturan Kepegawaian bagi ASN yang tidak mengindahkan keputusan pemerintah.
Poin keempat, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan aktivitas belanja di pasar-pasar illegal termasuk Pasar Wuring. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










