ASN di Sikka Dilarang Berbelanja di Pasar Ilegal–‘Kita Mulai dari Diri Kita, Aparat Pemerintah’ - FloresPos Net

ASN di Sikka Dilarang Berbelanja di Pasar Ilegal–‘Kita Mulai dari Diri Kita, Aparat Pemerintah’

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Sikka mengeluarkan surat dengan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di 85 perangkat daerah yang ada agar tidak berbelanja di pasar-pasar ilegal termasuk Pasar Wuring yang sudah ditutup aktifitasnya.

Penegasan tersebut tertuang dalam surat Nomor DP2KUKM.500.2/796/XII/2025. yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi agar ASN bisa memberikan contoh kepada masyarakat.

“Surat himbauan itu bersifat internal supaya para ASN ini, mereka harus menjadi contoh. Dengan adanya keputusan kasasi agar aktifitas Pasar Wuring ditutup, para ASN ini harus bisa memberi edukasi ke keluarganya dan lingkungan sekitarnya agar jangan belanja di sana,” ungkap Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi saat ditemui di ruangan Wakil Bupati Sikka, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga :  Bupati Nagekeo: Pembatalan Kelulusan PPPK Berdasarkan UU

Simon menambahkan, untuk masyarakat umum Pemda Sikka akan mengeluarkan himbauan yang akan dibacakan di tempat-tempat umum serta rumah-rumah ibadah seperti di gereja dan masjid.

Dirinya menegaskan, sebagai pemimpin daerah pihaknya mempunyai hak dan kewajiban untuk meminta ASN agar bisa mentaati keputusan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.

“Jadi kita mulai dari diri kita, aparat pemerintah. Kita yang harus mengajarkan kepada masyarakat umum bahwa ini salah. Jangan berbelanja di pasar ilegal,” tegasnya.

Pasca penutupan Pasar Wuring, Pemda Sikka mengeluarkan surat yang meminta ASN agar jangan berbelanja di pasar ilegal.

Baca Juga :  KDM Pulangkan 12 Pekerja Eltras di Truk F Pakai Pesawat Susi Air

Dalam surat tersebut terdapat 4 poin dimana pertama, melarang ASN dalam instansinya untuk tidak melaksanakan aktivitas belanja di pasar-pasar illegal termasuk Pasar Wuring.

Kedua, menegaskan kepada seluruh ASN untuk melaksanakan aktivitas belanja di pasar-pasar yang telah disiapkan pemerintah.

Ketiga, memberikan tindakan sesuai Peraturan Kepegawaian bagi ASN yang tidak mengindahkan keputusan pemerintah.

Poin keempat, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan aktivitas belanja di pasar-pasar illegal termasuk Pasar Wuring. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

9 Puskesmas di Sikka Masih Layani Pasien di Tenda Darurat
Tiga DTW Rusak Berat, BPOLBF, Pariwisata Flores Normal
BPOLBF Dorong Pemda Flores Kembangkan Destinasi Alternatif
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1603 Sikka Tanam Bakau Jaga Kelestarian Pesisir Pantai Reroroja
Paroki Reo Distribusikan Sayur Segar ke Puluhan Posko Penyintas Gempa
Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere
Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang
Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WITA

9 Puskesmas di Sikka Masih Layani Pasien di Tenda Darurat

Kamis, 10 September 2026 - 11:15 WITA

Tiga DTW Rusak Berat, BPOLBF, Pariwisata Flores Normal

Kamis, 10 September 2026 - 11:10 WITA

BPOLBF Dorong Pemda Flores Kembangkan Destinasi Alternatif

Rabu, 9 September 2026 - 20:55 WITA

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1603 Sikka Tanam Bakau Jaga Kelestarian Pesisir Pantai Reroroja

Rabu, 9 September 2026 - 15:56 WITA

Paroki Reo Distribusikan Sayur Segar ke Puluhan Posko Penyintas Gempa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

9 Puskesmas di Sikka Masih Layani Pasien di Tenda Darurat

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:46 WITA

Advertorial

Tiga DTW Rusak Berat, BPOLBF, Pariwisata Flores Normal

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:15 WITA

Plt. Direktur Utama (Dirut) Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Andhy M. T. Marpaung,

Advertorial

BPOLBF Dorong Pemda Flores Kembangkan Destinasi Alternatif

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:10 WITA