MAUMERE, FLORESPOS.net-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi, yang berlangsung di Aula Egon, Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Kamis, (4/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan perangkat daerah, para camat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari setiap perangkat daerah, serta unsur teknis terkait yang menangani proyek jasa konstruksi.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal sesuai dengan Edaran Bupati Sikka tentang Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sektor Jasa Konstruksi.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh penyedia jasa maupun pelaksana kegiatan konstruksi di Kabupaten Sikka,” sebut Sekda Sikka.
Alfin Parera menegaskan, pekerja konstruksi menghadapi risiko kerja yang sangat tinggi sehingga melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, dipastikan mereka mendapat perlindungan, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan lainnya.
Dirinya menambahkan, pemerintah daerah Kabupaten Sikka berkomitmen penuh dengan memastikan agar seluruh paket pekerjaan konstruksi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mematuhi aturan ini.
Sekda Alfin juga meminta para PPK untuk memastikan setiap penyedia jasa mematuhi ketentuan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada setiap kontrak kerja.
“Monitoring dan evaluasi harus terus dilakukan untuk memastikan tidak ada proyek yang berjalan tanpa perlindungan tenaga kerja,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat pemahaman, meningkatkan kesadaran, serta memastikan pelaksanaan kebijakan perlindungan pekerja jasa konstruksi berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Sikka. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wall Abulat










