Penyedia Jasa dan Pelaksana Konstruksi di Sikka Wajib Laksanakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan - FloresPos Net

Penyedia Jasa dan Pelaksana Konstruksi di Sikka Wajib Laksanakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi, yang berlangsung di Aula Egon, Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Kamis, (4/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan perangkat daerah, para camat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari setiap perangkat daerah, serta unsur teknis terkait yang menangani proyek jasa konstruksi.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal sesuai dengan Edaran Bupati Sikka tentang Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sektor Jasa Konstruksi.

Baca Juga :  Fraksi Partai Demokrat DPRD Sikka Soroti Sejumlah Poin dan Ranwal RPJMD

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh penyedia jasa maupun pelaksana kegiatan konstruksi di Kabupaten Sikka,” sebut Sekda Sikka.

Alfin Parera menegaskan, pekerja konstruksi menghadapi risiko kerja yang sangat tinggi sehingga melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, dipastikan mereka mendapat perlindungan, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan lainnya.

Dirinya menambahkan, pemerintah daerah Kabupaten Sikka berkomitmen penuh dengan memastikan agar seluruh paket pekerjaan konstruksi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mematuhi aturan ini.

Baca Juga :  Pelindo Maumere Berbagi Kasih Dengan Buruh TKBM Pelabuhan Laurens Say

Sekda Alfin juga meminta para PPK untuk memastikan setiap penyedia jasa mematuhi ketentuan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada setiap kontrak kerja.

“Monitoring dan evaluasi harus terus dilakukan untuk memastikan tidak ada proyek yang berjalan tanpa perlindungan tenaga kerja,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat pemahaman, meningkatkan kesadaran, serta memastikan pelaksanaan kebijakan perlindungan pekerja jasa konstruksi berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Sikka. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan
Warga Iantena Krisis Air Bersih, Bak Penampung Air Hujan Juga Retak Akibat Gempa Flores
Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo
Pasca Gempa Flores, Sergius Masih Tidur di Kuburan Beratap Terpal
PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat 65 Persen
182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong
Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan
Berita ini 562 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WITA

Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan

Selasa, 29 September 2026 - 19:50 WITA

Warga Iantena Krisis Air Bersih, Bak Penampung Air Hujan Juga Retak Akibat Gempa Flores

Selasa, 29 September 2026 - 19:46 WITA

Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo

Selasa, 29 September 2026 - 17:52 WITA

Pasca Gempa Flores, Sergius Masih Tidur di Kuburan Beratap Terpal

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WITA

PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:46 WITA

Nusa Bunga

Pasca Gempa Flores, Sergius Masih Tidur di Kuburan Beratap Terpal

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:52 WITA