MAUMERE, FLORESPOS.net-Mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan.
“Untuk itu, perlu diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas,” tegas Kapolda NTT Irjen Pol.Dr.Rudi Darmoko,SIK,Msi dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, SIK, Senin (17/11/2025).
Dalam amanatnya saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2025, Rudi menegaskan, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Ia memaparkan, berdasarkan data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT yang bersumber dari aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda NTT, pada semester I tahun 2025 terdapat 803 kejadian.
“Dari data tersebut, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 148 orang sedangkan korban yang mengalami luka berat berjumlah 267 orang dan luka ringan berjumlah 1.019 orang,” paparnya.
Rudi menambahkan, sementara data pada semester I tahun 2024 dimana terdapat 658 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 168 orang, luka berat 273 orang dan luka ringan 767 orang.
Ia mengatakan, bila dibandingkan semester I tahun 2024, maka pada tahun 2025 terjadi kenaikan jumlah kecelakaan sebesar 22 persen atau sebanyak 145 kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester 1 tahun 2025 sejumlah 14.280 pelanggaran dibandingkan semester I tahun 2024 sejumlah 15.771 pelanggaran.Terjadi penurunan sebesar -9% atau 1.491 pelanggaran,” ungkapnya.
Rudi menegaskan, dari data diatas dirinya berharap kepada jajaran lalu lintas agar terus melakukan pencegahan dan penindakan sehingga jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tidak terjadi peningkatan yang signifikan.
Ia menambahkan,walaupun angka fatalitas kecelakaan mengalami penurunan, kehilangan satu nyawa pun sangat berarti dan tak ternilai harganya.
Menurutnya, Operasi Zebra Turangga tahun 2025 ini merupakan jenis operasi Harmoni Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan humanis.
Juga didukung penegakan hukum lantas secara selektif prioritas menggunakan Etle Mobile, statis maupun tilang manual terhadap pengemudi Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan laka lantas dengan jumlah fatalitas korban tinggi.
“Operasi ini juga dilakukan dalam angka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.Operasi ini dilaksanakan dari tanggal 17 sampai 30 November 2025 selama 14 hari,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










