GMNI dan BEM IFTK Ledalero Bersama Pedagang Demo Persoalkan Ketiadaan Dokter Anestesi - FloresPos Net

GMNI dan BEM IFTK Ledalero Bersama Pedagang Demo Persoalkan Ketiadaan Dokter Anestesi

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 18:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero serta pedagang di Pasar Wuring menggelar aksi demo.

Dalam aksi demo di depan Kantor Bupati Sikka, Senin (3/11/2025) massa mempersoalkan ketiadaan dokter anestesi di RS TC Hillers Maumere yang berdampak terhadap kematian pasien.

Dalam rilisnya yang ditandatangani oleh Wilfridus Iko dan Ignasius Sinu Ama selaku ketua dan Sekertaris GMNI Cabang Sikka serta Stevanus Suriadi jadur dan Beato Adov Kolping Teda selaku ketua dan Sekertaris BEM IFTK Ledalero disampaikan beberapa hal.

“Segera memenuhi kewajiban hukum menyediakan dokter spesialis anestesi di RSUD T.C. Hillers Maumere dalam waktu sesingkat-singkatnya,” sebut pendemo dalam rilisnya yang dibagikan saat aksi.

Massa aksi meminta agar Bupati Sikka mengevaluasi dan menegur Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka atas kelalaian dalam pengawasan dan distribusi tenaga medis.

Bupati Sikka juga diminta membuka data publik mengenai kondisi tenaga medis di RSUD T.C. Hillers demi transparansi dan akuntabilitas.

Mereka menegaskan, jangan biarkan lagi ada ibu yang mati di meja bersalin, anak-anak kita mati di ruang tunggu rumah sakit dan rakyat kecil menjadi korban dari sistem yang lalai.

“Kesehatan bukan hadiah dari pemerintah, tapi hak rakyat. Dan hak itu tidak bisa ditunda, tidak bisa dinegosiasi dan tidak bisa diabaikan,” tegas mereka.

GMNI Sikka dan BEM IFTK Ledalero mengatakan, gelombang duka menyelimuti Kabupaten Sikka menyusul serangkaian kasus kematian ibu dan bayi serta pasien yang membutuhkan tindakan anastesi.

Baca Juga :  Dibalik Dapur MBG di Nagekeo--'Bukan Sekadar Cari Nafkah, Melainkan Pelayanan Penuh Makna dan Keberkahan'

Mereka mengaku tidak bisa lagi melihat saudara saudari kami meregang nyawa karena pelayanan kesehatan yang buruk.

Sebut mereka, sudah berulang kali kami mendengar cerita pilu tentang ibu hamil yang kehilangan nyawa karena tiadanya dokter kandungan, pasien menderita kesakitan karena operasi ditunda akibat tidak ada dokter anastesi.

“ Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa lagi ditoleransi.Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah. Beban ekonomi keluarga meningkat karena harus dirujuk ke rumah sakit jauh,” ungkap mereka.

GMNI Sikka dan BEM IFTK Ledaleo mengatakan, rasa ketidakadilan sosial, terutama pada masyarakat pedesaan yang merasa diabaikan oleh sistem kesehatan.

Mereka mengatakan, kami, rakyat Sikka, sudah cukup bersabar dan kami datang ke sini bukan untuk memusuhi pemerintah, tetapi untuk menagih tanggung jawab Bupati Sikka, kepala daerah yang telah disumpah atas nama undang-undang dan Tuhan.

Mereka menyebutkan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 14 dengan tegas menyebut:”Pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat”.

Juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan “Kesehatan adalah urusan wajib pemerintah daerah.”

Sementara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan “Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga medis yang memenuhi standar.

“Ketika dokter tidak ada, ketika pasien meninggal karena kelalaian sistem, maka Bupati Sikka tidak bisa berdiam diri. Karena ini bukan sekadar kegagalan teknis ini pelanggaran terhadap amanat hukum dan hak asasi manusia,” tegas mereka.

Baca Juga :  Tokoh Penggerak Koperasi Pratama Andreas Mbete Serahkan Piagam kepada Pengurus Kopdit Obor Mas

GMNI Sikka dan BEM IFTK Ledalero menegaskan,menurut Pasal 6 ayat (1) UU 44/2009, pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan rumah sakit di wilayahnya, termasuk pengawasan terhadap tenaga kesehatan dan standar pelayanan.

Dikatakan, jika Pemda Sikka mengetahui kekurangan tenaga anestesi, tidak segera mencari solusi (rotasi, kontrak dokter, atau rujukan cepat) maka tindakan ini bisa dianggap kelalaian administratif.

Sementara itu, menurut Permenkes No. 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, rumah sakit tipe C wajib memiliki dokter spesialis anestesi minimal satu orang.

“Namun, pelanggaran terhadap standar tersebut sering terjadi karena lemahnya pengawasan dari dinas kesehatan daerah dan keterbatasan insentif bagi dokter spesialis untuk bekerja di daerah terpencil,” ungkap mereka.

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dalam apel kekuatan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka di lapangan Kantor Bupati Sikka, Senin (3/11/2025) menegaskan bahwa dokter anastesi ada.

“Masyarakat kita terganggu secara psikologis karena berbagai informasi hoaks yang beredar tentang ketiadaan dokter anastesi oleh beberapa akun palsu”, Juventus.

Juventus menyebutkan, masyarakat kita lebih banyak menyoroti hal negatif tentang pelayanan rumah sakit dan kurang mengapresiasi dan mengafirmasi hal-hal positif yang dibuat.

Terhadap kondisi ini Juventus menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah untuk membantu menyebarluaskan tentang ketersediaan dokter anastesi dan juga mengapresiasi hal-hal positif yang dibuat oleh managemen, dan tenaga medis rumah sakit.

“Hal ini akan membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang kesehatan,” sebutnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Komitmen Hadirkan Layanan Perijinan yang Lebih Baik di Manggarai Barat
BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga
Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:55 WITA

Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Komitmen Hadirkan Layanan Perijinan yang Lebih Baik di Manggarai Barat

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WITA

BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WITA

Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka

Berita Terbaru