LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sejumlah proyek fisik di Kabupaten Manggarai Barat (Manar) NTT 2025 terancam batal dikerjakan, khusus yang dibiayai APBD Perubahan. Dikabarkan itu terjadi karena kesulitan tenaga PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Wakil Ketua Dua DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera menanggapi media ini belum lama berselang di Labuan Bajo, mengatakan, sepertinya itu fenomena baru terkait PPK di lingkup Pemkab Mabar belakangan.
Menurutnya, pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Mabar tahun anggaran 2025 terakomodir sejumlah proyek fisik. Akumulasi anggaran kurang lebih Rp.27 miliar. Namun kabarnya terancam tidak bisa dilaksanakan karena kesulitan PPK.
Angka 27 miliaran rupiah itu tidak hanya ada di satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tetapi kemungkinan tersebar pada sejumlah OPD di lingkup Pemkab Mabar.
Paket-paket proyek dimaksud antara lain menuju Bari Kecamatan Macang Pacar dengan pagu anggaran sekitar Rp. 7 miliar. Kabarnya paket itu sulit dikerjakan karena kesulitan PPK.
“Yang disebabkan oleh tidak ada yang siap menjadi PPK. PPK itu PNS (Pegawai Negeri Sipil),” kata Gading, sapaan Sewargading S. J. Putera.
“Terekam informasi, salah satu sebab PNS yang punya sertifikat tidak mau jadi PPK karena kekhawatiran akan potensi dan resiko hukum,” sambungnya.
Bernadus Ambat, anggota DPRD Mabar yang lain secara terpisah membenarkan kabar tentang banyak PNS bersertifikat di Pemkab Mabar “menolak” jadi PPK karena takut resiko hukum.
“Fraksi kami sudah ingatkan pemerintah terkait ini beberapa waktu lalu,” kata Ambat yang asal Partai Perindo itu tanpa menyebutkan nama fraksinya di DPRD Mabar. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










