Modus Operandi Delapan Tersangka Kredit Fiktif BRI Maumere - FloresPos Net

Modus Operandi Delapan Tersangka Kredit Fiktif BRI Maumere

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri Sikka telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pencairan Kredit Pinjaman di tiga unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Maumere Unit Kewapante, Unit Nita dan Unit Paga.

Kejaksaan selama 2 hari ini sudah melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap 4 orang tersangka dan seorang lainnya sudah ditahan dalam kasus lainnya juga sementara 3 orang masih buron.

“Modusnya itu hampir sama di seluruh Indonesia yaitu kredit ini dibuat seolah-olah ada atau namanya kredit tempilan atau kredit topengan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo saat konferensi pers, Jumat (17/10/2025) malam.

Ina Malo sapaannya menjelaskan, tahun 2024 Kepala Cabang BRI Maumere mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk melaporkan secara resmi tentang adanya kredit macet Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada pada 3 unit BRI Cabang Maumere.

Ia menerangkan, modus operandinya sama yaitu memanipulasi dokumen yang mana mantri atau pegawai bank merekayasa dokumen pengajuan kredit dengan cara memanipulasi data nasabah supaya memenuhi kriteria persyaratan kredit.

Baca Juga :  Tampung dan Hidupi 129 ODGJ, Sr. Lucia CIJ Minta Dukungan Pemkab Sikka  dan Donatur

“Contohnya begini, misalnya di BRI Unit Nita itu persyaratan untuk memperoleh kredit adalah calon nasabah itu harus bertempat tinggal di kecamatan Nita tetapi oleh mantri dibantu oleh para calo itu memanipulasi data nasabah,” ujarnya.

Ina Malo memaparkan, mereka memanipulasi data kependudukan atau KTP misalnya yang bersangkutan bukan bertempat tinggal di Nita tapi dimasukkan dalam aplikasi bahwa yang bersangkutan adalah penduduk atau warga Nita.

Lanjutnya, selain itu dalam pemberian kredit usaha rakyat ini harus ada jaminan yang mana jaminannya adalah usaha atau tempat usaha yang dimiliki oleh calon nasabah.

“Dalam kasus-kasus ini calo dan mantri memanipulasi data.Misalnya si A mengajukan kredit tapi dia tidak punya usaha kemudian mereka pergi dan memfoto tempat usaha milik orang lain seakan-akan itu adalah milik calon nasabah,” terangnya.

Ina Malo menambahkan, tersangka juga memainkan angka-angka yang ada di aplikasi yang namanya Brispot kemudian data nasabah yang tidak memenuhi syarat ini dimasukkan ke dalam sistem seolah-olah telah memenuhi kriteria sehingga kredit itu dapat dicairkan.

Baca Juga :  Apel Siaga, 63 Personil Panwascam Ikrar Awasi Pilkada Sikka

Ia menerangkan, dalam kasus ini juga melibatkan calo dimana calo ini adalah pihak ketiga yang berperan mendapatkan gambar usaha nasabah, menggunakan identitas nasabah dan memfasilitasi pemberian kredit yang tidak seharusnya.

“Jadi tugas para calo ini adalah mencari nasabah yang kemudian dijanjikan sejumlah uang sebagai uang jasa.Nasabah ini digunakan namanya dan datanya untuk melakukan pengajuan kredit yang kemudian dimanipulasi datanya dan seterusnya,” paparnya.

Selain itu sebut Ina Malo, kemudian calon dan pegawai bank memberikan kanji akan memberikan sejumlah dana kepada nasabah tersebut.

“Misalnya kreditnya itu berkisar dari Rp.30 juta sampai dengan Rp.100 juta nanti nasabah ini hanya diberikan sekitar Rp.500 ribu sampai dengan Rp.3 juta tergantung kesepakatan mereka,” ungkapnya.

Ina Malo menambahkan, dana ini setelah cair oleh para mantri dan calo dibagi dengan besarannya mereka yang menentukan sendiri serta dananya digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Jadi itu antara lain modusnya dan modusnya ini sudah kami telusuri seluruh Indonesia hampir rata-rata modusnya seperti ini,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Anano Beberkan Fakta dan Akan Lanjutkan Proses Kasus Penyerobotan Lahan
GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:28 WITA

Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Anano Beberkan Fakta dan Akan Lanjutkan Proses Kasus Penyerobotan Lahan

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WITA

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:53 WITA

Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar

Berita Terbaru

Opini

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:55 WITA

Ekonomi

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Jun 2026 - 13:49 WITA