KUPANG, FLORESPOS.net-Dalam momen Hari Anak Perempuan sedunia, Save the Children Indonesia menyelenggarakan dialog anak bersama Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang.
Dialog ini diikuti oleh 12 anak Perempuan dan 4 anak laki-laki berusia 10 hingga 13 tahun dari Kabupaten Kupang, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Barat Daya yang merupakan lokasi tempat Save the Children saat ini bekerja.
“Saya menyampaikan tentang kekerasan fisik yang sering terjadi di rumah dan di sekolah karena itu mempengaruhi rasa aman saat berada disekolah dan dirumah.” ucap Siska (11) perwakilan anak dari Kabupaten Kupang, Selasa (14/10/2025).
Gracia salah satu anak perempuan berusia 13 tahun dari Sumba Barat juga turut menyampaikan permasalahan yang ia lihat.
“Saya menyampaikan kepada Bapak Gubernur tentang dampak kecanduan gadget (gawai) yang banyak terjadi pada teman-teman saya. Hal ini membuat teman-teman saya prestasinya menurun dan tidak mau bergaul dengan yang lain,” ungkapnya.
Fadli Usman, Interim Chief of Partnership Strategic & Program Operation Save the children mengatakan, dialog anak dengan Gubernur NTT ini merupakan bagian dari tindaklanjut program yang telah dijalankan oleh Save the Children Indonesia di Jakarta dan NTT.
Fadli mengatakan, data studi yang di lakukan Save the Children tahun 2024 di Kupang dan Jakarta mengungkapkan adanya perbedaan persepsi keamanan berdasarkan gender, di mana anak perempuan lebih banyak merasa kurang aman dibandingkan anak laki-laki.
Menurutnya, rasa takut dan ketidakamanan tersebut berpotensi berdampak negatif terhadap kesehatan mental dan emosional anak perempuan.
“Salah satu program kami yang mengusung kesetaraan hak anak perempuan adalah Program Nona Hebat. Melalui program ini kami berupaya untuk memperkuat lingkungan yang dapat melindungi anak perempuan dari kekerasan, membangun potensi mereka, dan menghilangkan ketidakadilan gender dan stereotip terhadap anak perempuan.” Jelasnya.
Fadli mengatakan, momentum Hari Anak Perempuan Sedunia merupakan pengingat bahwa setiap anak perempuan berhak atas kesempatan untuk berpartisipasi dan berperan setara dalam kehidupan sosial, pendidikan, maupun pembangunan serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










