DPRD Tinjau Kembali Perda Manggarai Barat - FloresPos Net - Page 2

DPRD Tinjau Kembali Perda Manggarai Barat

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misal, Perda pungutan retribusi di Taman Nasional Komodo (TNK) beberapa waktu lalu. Perda itu sudah tetapkan, tiba-tiba beberapa waktu kemudian keluar edaran dari pusat kita dilarang untuk memungut retribusi di TNK.

“Nah, secara otomatis itu menghantam Perda ini yang untuk kemudian membuat itu tidak bisa berlaku,” sungut Gading.

Soalnya sekarang ada perubahan-perubahan regulasi yang menaungi Perda, yang menjadi salah satu rujukan hukum penyusunan Perda itu, yang berubah dalam masa yang tidak bisa kita agendakan paska Perda ini ditetapkan, katanya.

Baca Juga :  SMAK St. Agustinus Gandeng Puskesmas Langa, Gelar Edukasi Kesehatan Mental Peserta Didik

Sebuah Perda setelah dibahas drafnya di DPRD bersama pemerintah, dilakukan harmonisasi di Kanwil Kemenkumham. Kemudian diasistensi di Biro Hukum NTT.

“Kalau logika sederhananya, masa bisa kedua instansi atau lembaga negara ini menyetujui penetapan Perda yang secara hukum itu tidak bisa dilaksanakan? Kan ndak bisalah, Bapak,” ketus Gading.

Disadari, sebuah Perda lahir daripada sebuah rangkaian dan proses yang sangat panjang dan melibatkan para pihak. Bukan cuma DPRD di Kabupaten/Kota, juga ada Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum Provinsi. Tidak ada Perda yang sengaja ditetapkan untuk tidak dijalankan.

Baca Juga :  Tiada Kontribusi Pajak, Mobil Plat Luar Disinyalir Rusaki Jalan di Manggarai Barat

Pembuatan Perda juga ada biaya/anggaran. Masa orang jalan kaki pergi asistensi di Kupang? Pembuatan Perda melibatkan Tim Perancang. Tim Perancang itu dari pihak ketiga. Itu butuh biaya, tutup Gading yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Mabar tersebut. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Perkuat Pariwisata Berkelanjutan, Kemenko Pangan dan BPOLBF Dorong Ketahanan Pangan Destinasi
Legend VBC Tumbang dari Bintang Sambar, Tim Putri Benteng Gading ke Semi Final
Dampak Efisiensi Anggaran, Kontraktor Muda di Maumere Banting Setir Jadi Petani Hortikultura
Dengan Sepeda, Kapolsek Ende Salurkan Bantuan kepada Warga Difabel
Keuskupan Agung Ende dan Masyarakat Flores Gugat Tiga SK Aktivitas Geothermal di Mahkamah Agung
Mahasiswa KKN Unwira Kupang Bantu UMKM Masuk Pasar Digital
Lamban, Penanganan Kasus Curi Kambing di Aeramo–‘Padahal Sudah Ada Terduga Pelaku dan Barang Bukti’
History VBC Ende ke Babak 8 Besar Soekarno Cup 1
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:55 WITA

Perkuat Pariwisata Berkelanjutan, Kemenko Pangan dan BPOLBF Dorong Ketahanan Pangan Destinasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:52 WITA

Legend VBC Tumbang dari Bintang Sambar, Tim Putri Benteng Gading ke Semi Final

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WITA

Dampak Efisiensi Anggaran, Kontraktor Muda di Maumere Banting Setir Jadi Petani Hortikultura

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:22 WITA

Dengan Sepeda, Kapolsek Ende Salurkan Bantuan kepada Warga Difabel

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:43 WITA

Keuskupan Agung Ende dan Masyarakat Flores Gugat Tiga SK Aktivitas Geothermal di Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Dengan Sepeda, Kapolsek Ende Salurkan Bantuan kepada Warga Difabel

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:22 WITA