DPRD Tinjau Kembali Perda Manggarai Barat - FloresPos Net - Page 2

DPRD Tinjau Kembali Perda Manggarai Barat

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misal, Perda pungutan retribusi di Taman Nasional Komodo (TNK) beberapa waktu lalu. Perda itu sudah tetapkan, tiba-tiba beberapa waktu kemudian keluar edaran dari pusat kita dilarang untuk memungut retribusi di TNK.

“Nah, secara otomatis itu menghantam Perda ini yang untuk kemudian membuat itu tidak bisa berlaku,” sungut Gading.

Soalnya sekarang ada perubahan-perubahan regulasi yang menaungi Perda, yang menjadi salah satu rujukan hukum penyusunan Perda itu, yang berubah dalam masa yang tidak bisa kita agendakan paska Perda ini ditetapkan, katanya.

Baca Juga :  Update Dampak Bencana Gempa di Ende, Dua Korban Jiwa dan Ratusan Bangunan Rusak

Sebuah Perda setelah dibahas drafnya di DPRD bersama pemerintah, dilakukan harmonisasi di Kanwil Kemenkumham. Kemudian diasistensi di Biro Hukum NTT.

“Kalau logika sederhananya, masa bisa kedua instansi atau lembaga negara ini menyetujui penetapan Perda yang secara hukum itu tidak bisa dilaksanakan? Kan ndak bisalah, Bapak,” ketus Gading.

Disadari, sebuah Perda lahir daripada sebuah rangkaian dan proses yang sangat panjang dan melibatkan para pihak. Bukan cuma DPRD di Kabupaten/Kota, juga ada Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum Provinsi. Tidak ada Perda yang sengaja ditetapkan untuk tidak dijalankan.

Baca Juga :  Bangun Manggarai Barat, Pemkab Harapkan 'Dewa Penolong' PAD Meningkat

Pembuatan Perda juga ada biaya/anggaran. Masa orang jalan kaki pergi asistensi di Kupang? Pembuatan Perda melibatkan Tim Perancang. Tim Perancang itu dari pihak ketiga. Itu butuh biaya, tutup Gading yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Mabar tersebut. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pulihkan Keceriaan Anak Pasca-Gempa, Tim JPIC SSpS Gelar Trauma Healing di SDK Ende 2
Pasca Gempa NTT, Dompet Dhuafa Siapkan 100 Rumah Sementara dan Renovasi Sekolah di Nagekeo
BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara
Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)
Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Tapak Sebagai Jejak, Tapak Sebagai Beban Antargenerasi (2)
Youth FREN Serahkan Buku Karya Anak Muda kepada Perpustakaan Kabupaten Sikka
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:26 WITA

Pulihkan Keceriaan Anak Pasca-Gempa, Tim JPIC SSpS Gelar Trauma Healing di SDK Ende 2

Kamis, 24 September 2026 - 12:29 WITA

Pasca Gempa NTT, Dompet Dhuafa Siapkan 100 Rumah Sementara dan Renovasi Sekolah di Nagekeo

Rabu, 23 September 2026 - 21:36 WITA

BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 September 2026 - 17:53 WITA

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:25 WITA

Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata

Berita Terbaru

Deputi V BNPB dan Wabup gada,Bernadinus Dhey gebu.

Nusa Bunga

BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:36 WITA