MAUMERE, FLORESPOS.net-Seorang laki-laki berinisial U.J.P. warga Kampung Sabu, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kota Maumere ditemukan meninggal dunia, Senin (15/9/2025).
Korban laki-laki berusia 18 tahun tersebut ditemukan tergeletak di dalam rumah tepatnya di pintu keluar dapur dengan posisi terlentang dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Hari Minggu tanggal 14 September 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, korban menyuruh saudari perempuannya untuk memasak mie,” kata Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, SIK melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga,S.M, Senin (15/9/2025).
Leo melanjutkan, setelah selesai memasak, kakak kandung korban makan terlebih dahulu karena korban masih sibuk menggunakan telepon genggam (handphone) dan usai makan kakak perempuannya meninggalkan korban dan beranjak ke kamar untuk tidur.
Pada hari Senin (15/9/2025) sekitar pukul 04. 00 Wita, ayah korban bangun dari tidurnya dan bersiap pergi pasar untuk membeli bahan dagangan.
Ketika hendak menuju ke dapur dirinya melihat korban dengan posisi tergeletak (terlentang) di pintu keluar dapur dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,
“Saat ditemukan, celana korban dalam keadaan basah bekas mengeluarkan air kencing. Spontan bapak kandung korban kaget dan langsung berteriak memanggil isterinya,” paparnya.
Leo melanjutkan, setelah isterinya dan anak perempuannya bangun, bersama warga sekitar korban dibawa ke RSUD TC Hillers Maumere dan ayah korban menuju SPKT Polres Sikka untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Dia menambahkan, menindaklanjuti laporan tersebut Kanit SPKT dan Piket Fungsi serta Unit Iden (Inafis) menuju rumah sakit TC Hillers Maumere guna melihat keadaan Korban.
“Aparat Polres Sikka pun segera mengumpulkan bahan dan keterangan, mendata para saksi dan ke rumah korban guna melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) lalu kembali lagi ke rumah sakit,” ungkapnya.
Leo mengatakan, berdasarkan olah TKP, pengamatan dan penggambaran serta bahan dan keterangan di TKP, disimpulkan korban meninggal dunia diduga tersengat arus listrik.
Ia menyebutkan, arus listrik berasal dari tiang parabola yang ditempelkan di pintu keluar dapur rumahnya dimana di dekat pintu keluar tersebut terdapat tiang parabola yang dialiri arus listrik dari seng atap rumah.
Lanjutnya, arus listrik itu terjadi karena instalasi lampu luar dapur bocor dan selain itu, kabel instalasi menggunakan kabel Telkomsel yang ditempelkan pada seng atap rumah sehingga menimbulkan kebocoran listrik.
“Kebocoran listrik dibuktikan dengan menempelkan obeng test pada tiang dan lampu indikator obeng menyala sehingga membuktikan adanya arus listrik pada tiang,” terangnya.
Leo memaparkan, dari hasil pemeriksaan fisik luar korban terdapat luka di sebelah tangan kanan korban dan luka lecet di pelipis kiri.
Namum menurut keterangan yang diberikan oleh dokter forensik RSUD TC Hillers Maumere atas nama dr. Stefanus Sp.FM dikatakan bahwa luka tersebut tidak dapat menyebabkan kematian.
Lanjutnya, dokter menjelaskan bahwa waktu kematian korban sekitar pukul 00.00 Wita sampai dengan pukul 05.00 Wita.
“Keluarga korban menerima kematian tersebut merupakan musibah dan menolak korban diotopsi serta di buatkan surat pernyataan penolakan otopsi,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










