MAUMERE, FLORESPOS.net-Kepolisian Resort (Polres) Sikka telah menyerahkan tersangka kasus penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia yang terjadi di Pasar Tingkat Maumere.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sikka berlangsung tanggal 26 Agustus 2025 setelah tahap penyidikan dan pemberkasan perkara tindak pidana penganiayaan.
“Kita sudah melakukan penyerahan ke kejaksaan tersangka atas nama Nathaniel Ledimolo alias Nathan atau N dengan sangkaan pasar 351 ayat 3 penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” sebut Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Alkatiri dalam konferensi pers di Humas Polres Sikka, Jumat (29/8/2025).
Djafar menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak lima orang kemudian dengan ahli forensik dari Rumah Sakit umum T.C. Hiller Maumere.
Lanjutnya, setelah dilakukan penyidikan kemudian pemberkasan dan proses hukum yang berjalan, tahap penyidikan kemudian sudah diakhiri dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sika.
“Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka untuk dilakukan penuntutan dan proses hukum lebih lanjut di tahap persidangan di Pengadilan Negeri Maumere,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, cekcok antara YS dan NLM akhirnya berujung maut setelah YS dianiaya tersangka di Pasar Tingkat Maumere.
Korban yang berprofesi sebagai tukang ojek dan beralamat di Lorena,Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Maumere ini sempat dilarikan ke UGD RS TC Hillers Maumere namun korban akhirnya meninggal dunia.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastya Ajie membenarkan pada telah terjadi proses tahap kedua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Sikka ke Kejaksaan Negeri Sikka untuk kasus tindak pidana penganiayaan di Pasar Tingkat Maumere.
Okky menjelaskan, korban dan tersangka sebelumnya sempat terlibat perkelahian hingga sama-sama terjatuh setelah tersangka gagal menggadaikan handphone miliknya di sebuah kios yang tutup.
Keduanya kemudian dilerai oleh saksi yang kebetulan berada di lokasi dan mendengar teriakan minta tolong hingga tersangka kembali menawarkan handphonenya untuk digadai kepada 2 orang lain namun ditolak.
Korban kembali menghadang di depan kios Cemerlang Jaya dengan memegang kedua bahu tersangka dan tersangka Nathan kemudian memukul dada korban sebanyak dua kali dengan tangan kanan dan menendang bagian kemaluan korban menggunakan kaki kanan.
“Korban terjatuh dalam posisi jongkok lalu miring ke kanan dan mengalami sesak napas. Korban dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil para saksi namun tidak lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando









