Reses Terkatung-Katung, Sejumlah Anggota DPRD Manggarai Barat Kecewa Berat

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT kecewa berat karena reses masa sidang tiga tahun sidang 2024/2025 terkatung-katung. Konon keterbatasan logistik.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Mabar, David Rego, ungkapkan, uang sedang proses. Jadwal reses dewan 19-24 Agustus 2025.

“Mungkin sekarang atau hari ini uang sudah cair. Saya sedang di Kupang,” kata Rego via telepon menanggapi media ini, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Manggarai Barat Minta TSI Kembalikan Komodo di Luar Negeri ke Habitatnya

Anggota DPRD Mabar, Silverius Sukur dan Martinus Warus, di ruang kerja Wakil Ketua Dua DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera saat itu kepada media ini berkeluh kesah bercampur nada kecewa berat karena reses dewan belum jelas. Sepertinya logistik belum siap, mungkin uang daerah ini belum ada.

Menurut Sukur, sesuai jadwal, lama reses 5 hari, di mulai 19 Agustus 2025. Tetapi sampai sekarang, 20 Agustus 2025 belum jelas, terkatung-katung, kecewa sekali, ketusnya.

Baca Juga :  Dinas Sosial Ende Usulkan Bantuan dari Kemensos untuk Ahli Waris Korban Bencana

“Ini masa reses tiga periode tahun sidang periode dua ribu dua puluh empat-dua ribu dua puluh lima,” sambar Warus menambahkan.

Sedangkan Wakil Ketua Dua Sewargading S. J. Putera lebih memilih bungkam saat itu.

Hadir anggota DPRD Mabar pada kesempatan itu antara lain Andi Mama, Carles Dahang, dan Martinus Mitar. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Tahun 2025, Kejari Sikka Tangani 37 Perkara Korupsi dan Raih Penghargaan
Pasar Wuring Ditutup, Aktifitas Pasar Alok Maumere Mulai Bergeliat
Wabup Ende Lepas 15 Atlet Renang dari Mbira Mera Club Ikut Kompetisi di Kupang
Melalui Pendekatan Persuasif Satgas Penertiban, Pasar Wuring Ditutup
Borgol Dilepas Kajari Sikka, Ateng Terbebas Dari Hukuman Pidana Penjara
Perkara Dugaan Korupsi di BRI Maumere Sudah Dilimpahkan dan Disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang
Tersangka Korupsi di Sikka Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 621 Juta
Kejari Sikka Tetapkan dan Tahan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:38 WITA

Tahun 2025, Kejari Sikka Tangani 37 Perkara Korupsi dan Raih Penghargaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:18 WITA

Pasar Wuring Ditutup, Aktifitas Pasar Alok Maumere Mulai Bergeliat

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:04 WITA

Wabup Ende Lepas 15 Atlet Renang dari Mbira Mera Club Ikut Kompetisi di Kupang

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:22 WITA

Melalui Pendekatan Persuasif Satgas Penertiban, Pasar Wuring Ditutup

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:35 WITA

Borgol Dilepas Kajari Sikka, Ateng Terbebas Dari Hukuman Pidana Penjara

Berita Terbaru