BAJAWA, FLORESPOS.net-Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira meminta penyidik militer mengungkap secara terbuka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Batalyon TP 834/WM Nagekeo.
Andreas Pareira mengatakan, kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat penyiksaan adalah tindakan kejahatan kemanusiaan. Karena itu tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku-pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut.
“Penyidik militer harus ungkap kasus ini seterbuka mungkin. Peradilan Militer yang akan mengadili pelaku tindak kejahatan ini bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku kejahatan tersebut,” kata Andreas Pareira kepada Florespos.net, melalui telepon, Sabtu (9/8/2025 ).
“Ini untuk memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga dan melindungi para prajurit terutama prajurit yang berpangkat rendah dan baru mulai meniti karir di bidang pertahanan negara dari tindakan semena-mena oleh para senior dan mereka yang berpangkat lebih tinggi,” tambah Andreas Pareira.
Andreas Pareira menambahkan, ungkapan sang Ibu dari almarhum Prada Lucky, ‘saya rela kalau anak saya mati di medan tempur. Tapi kalau mati karena penyiksaan oleh sesama prajurit adalah kematian sia-sia’ adalah ungkapan penuh makna
“Ungkapan ini penuh makna, bahwa penyerahan sang putra terkasih kepada negara ini tentu harus menjadi pertimbangan dari oditur dan hakim peradilan militer dalam melakukan proses peradilan kematian Prada Lucky,” katanya.
Sebelumnya diberitakan media ini, secara internal 4 orang anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo diperiksa dan dibawa ke POM Ende untuk menjalani proses pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber menyebutkan, secara internal pada Batalyon TP 834/WM Nagekeo juga telah memeriksa 16 orang yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan terhadap Prada Lucky sebelum dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal.
Untuk diketahui, salah satu anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah (RSD) Aeramo.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang merupakan anak seorang Anggota TNI yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao asal Kupang-NTT itu meninggal pada Rabu (6/8/2025) setelah perawatan lima hari di rumah sakit tersebut.
Prada Lucky Namo diduga kuat meninggal akibat kekerasan.*
Penulis : Wim de Rosari
Editor : Wentho Eliando










