KPP Pratama Ruteng Telah Lakukan Sosialisasi TER kepada Wajib Pajak di Manggarai Barat - FloresPos Net

KPP Pratama Ruteng Telah Lakukan Sosialisasi TER kepada Wajib Pajak di Manggarai Barat

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi KPP Pratama Ruteng di Kabupaten Manggarai Barat (dok.kpp pratama ruteng)

Sosialisasi KPP Pratama Ruteng di Kabupaten Manggarai Barat (dok.kpp pratama ruteng)

ENDE, FLORESPOS.netKantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT telah melakukan sosialisasi terkait penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) kepada wajib pajak. Sosialisasi tesebut dilakukan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Ruteng.

“Untuk sosialisasi khusus kepada seluruh bendahara satuan kerja di lingkungan Pemeirntah Kabupaten Manggarai Barat  (termasuk Setwan DPRD Manggarai Barat) telah dilakukan pada hari Rabu  tanggal 6 Maret 2024 di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat,” demikian disampaikan Plh. KPP Pratama Ruteng, Dedy Suryanto melalui surat yang diterima Redaksi Florespos.net Ende, Sabtu (26/7/2025).

Hal ini dikemukakan Plh. KPP Pratama Ruteng guna menanggapi berita yang ditayangkan Florespos.net pada 15 Juli 2025 terkait pernyataan kekecewaan sejumlah anggota DPRD Manggarai Barat pada pertemuan dengan jajaran KPP Pratama Ruteng yang dipimpin Kepalanya, Iksan, bertempat di ruang rapat internal lantai 1 DPRD Mabar di Labuan Bajo, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Frans Teguh: BPOLBF Dengar, Catat dan Eksekusi

Deposit Bukan Deposito

Plh. KPP Pratama Ruteng, Dedy Suryanto dalam suratnya juga meminta perbaikan istilah Deposito penyetoran pajak 5% sebagaimana dikutip media ini pada forum sosialisasi tersebut.

“Kami ingin mengoreksi pernyataan dalam pemberitaan media ini bahwa penyetoran pajak sebesar 5% bisa masuk di deposito. Yang benar adalah pemungutan pajak tersebut masuk akun setoran pajak Deposit (bukan Deposito-Red) Pajak yang seharusnya masuk akun pembayaran PPh pasal 21,” tulis Suryanto.

Baca Juga :  Harga Cabe Rawit di Manggarai Barat Terus Melambung

Lebih lanjut dijelaskan, Deposit pajak merupakan salah satu fitur yang dimunculkan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui coretax di mana wajib pajak dapat melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum kewajiban pajaknya timbul.

“Deposit Pajak merupakan salah satu opsi pembayaran yang belum terikat ke suatu jenis pajak atau jenis setoran tertentu, tetapi setoran tersebut telah tercatat sebagai penerimaan negara,” tulis Suryanto. *

Penulis : Anton Harus

Editor : Wento Eliando

Berita Terkait

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay
Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WITA

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27 WITA

Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:53 WITA

Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar

Berita Terbaru

Ekonomi

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Jun 2026 - 13:49 WITA