KPP Pratama Ruteng Telah Lakukan Sosialisasi TER kepada Wajib Pajak di Manggarai Barat - FloresPos Net

KPP Pratama Ruteng Telah Lakukan Sosialisasi TER kepada Wajib Pajak di Manggarai Barat

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi KPP Pratama Ruteng di Kabupaten Manggarai Barat (dok.kpp pratama ruteng)

Sosialisasi KPP Pratama Ruteng di Kabupaten Manggarai Barat (dok.kpp pratama ruteng)

ENDE, FLORESPOS.net–Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT telah melakukan sosialisasi terkait penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) kepada wajib pajak. Sosialisasi tesebut dilakukan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Ruteng.

“Untuk sosialisasi khusus kepada seluruh bendahara satuan kerja di lingkungan Pemeirntah Kabupaten Manggarai Barat  (termasuk Setwan DPRD Manggarai Barat) telah dilakukan pada hari Rabu  tanggal 6 Maret 2024 di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat,” demikian disampaikan Plh. KPP Pratama Ruteng, Dedy Suryanto melalui surat yang diterima Redaksi Florespos.net Ende, Sabtu (26/7/2025).

Hal ini dikemukakan Plh. KPP Pratama Ruteng guna menanggapi berita yang ditayangkan Florespos.net pada 15 Juli 2025 terkait pernyataan kekecewaan sejumlah anggota DPRD Manggarai Barat pada pertemuan dengan jajaran KPP Pratama Ruteng yang dipimpin Kepalanya, Iksan, bertempat di ruang rapat internal lantai 1 DPRD Mabar di Labuan Bajo, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Kemenparekraf Proyeksikan Empat Tren Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024

Deposit Bukan Deposito

Plh. KPP Pratama Ruteng, Dedy Suryanto dalam suratnya juga meminta perbaikan istilah Deposito penyetoran pajak 5% sebagaimana dikutip media ini pada forum sosialisasi tersebut.

“Kami ingin mengoreksi pernyataan dalam pemberitaan media ini bahwa penyetoran pajak sebesar 5% bisa masuk di deposito. Yang benar adalah pemungutan pajak tersebut masuk akun setoran pajak Deposit (bukan Deposito-Red) Pajak yang seharusnya masuk akun pembayaran PPh pasal 21,” tulis Suryanto.

Baca Juga :  Jelang Nataru, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Potensi Cuaca Ekstrim Kawasan Wisata Labuan Bajo Flores

Lebih lanjut dijelaskan, Deposit pajak merupakan salah satu fitur yang dimunculkan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui coretax di mana wajib pajak dapat melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum kewajiban pajaknya timbul.

“Deposit Pajak merupakan salah satu opsi pembayaran yang belum terikat ke suatu jenis pajak atau jenis setoran tertentu, tetapi setoran tersebut telah tercatat sebagai penerimaan negara,” tulis Suryanto. *

Penulis : Anton Harus

Editor : Wento Eliando

Berita Terkait

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar
Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama
Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan
Kemenpar Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Wisata Bahari melalui Sertifikasi Pemandu Snorkeling Level III
Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering
Pendampingan Psikososial dan Bahan Bacaan Bagi Murid SDI Butata Nagekeo, Kerja Bareng Yaspora NTT dan PKBM Bintang Floresta
Wabup Ngada Terima Bantuan Rp1,2 Miliar dari Kemenko Pangan 
Tim Psikososial Kevikepan Bajawa Dampingi Anak dan Remaja Terdampak Gempa
Berita ini 312 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20 WITA

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WITA

Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30 WITA

Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:21 WITA

Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering

Sabtu, 26 September 2026 - 16:03 WITA

Pendampingan Psikososial dan Bahan Bacaan Bagi Murid SDI Butata Nagekeo, Kerja Bareng Yaspora NTT dan PKBM Bintang Floresta

Berita Terbaru

Opini

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital

Minggu, 27 Sep 2026 - 12:58 WITA