Telusuri Pembatalan Kelulusan 26 P3K Oleh Pemda Nagekeo, DPRD Akan Bentuk Pansus

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Nagekeo, Lukas Mbulang bersama sejumlah PPPK yang mengadu ke DPRD Nagekeo.

Anggota DPRD Nagekeo, Lukas Mbulang bersama sejumlah PPPK yang mengadu ke DPRD Nagekeo.

MBAY, FLORESPOS.net-Anggota DPRD Nagekeo, Lukas Mbulang, mengungkapkan bahwa pembatalan kelulusan 26 peserta P3K oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus dinilai cacat hukum.

Oleh karena itu, DPRD Nagekeo akan meminta pertanggungjawaban bupati melalui forum resmi DPRD Nagekeo. DPRD Nagekeo akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menginvestigasi kasus ini.

Demikian hal itu ditegaskan Lukas Mbulang kepada Florespos.net, saat di temui di Kantor DPRD Nagekeo, Kamis (3/7/2025).

Lukas Mbulang menilai, pembatalan kelulusan 26 peserta P3K tidak adil dan tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Warga Tonggurambang, Nagekeo Bersatu Pertahankan Hak atas Tanah Leluhur

Menurut Lukas, jika memang ada kesalahan dalam proses seleksi, maka semua peserta yang mengikuti P3K harus dibatalkan, kecuali guru.

Merujuk pada Surat KemenPAN-RB

Lukas Mbulang menyebutkan, merujuk pada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Surat ini menjadi acuan dalam menentukan kebijakan terkait tenaga honorer.

Jalur Pansus

DPRD Nagekeo, kata Lukas akan membentuk Pansus untuk menginvestigasi kasus pembatalan kelulusan P3K.

Baca Juga :  Jembatan Pomakeke di Nagekeo Kembali Makan Korban

“Pansus akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pembatalan dan memastikan bahwa proses seleksi P3K dilakukan dengan adil dan transparan,” katanya.

Pembatalan kelulusan P3K di Nagekeo ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi dalam proses seleksi.

DPRD Nagekeo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui Pansus untuk memastikan bahwa proses seleksi P3K dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Gol Tunggal Ronald Sambi Pastikan Nangapanda ke Delapan Besar
Kebakaran Hebat di Nagekeo, Dua Tempat Usaha Hangus
Pemkab Ende Akui Uniflor Berperan Aktif Bangun Daerah
Dua Tahun Layani Pasien Covid-19 Cuci Darah, Nakes Unit Hemodialisis Tak Dapat Insentif
Korupsi Dana Desa Tana Duen, Kades dan Bendahara Dipidana Penjara
Tahan Imbang Ensel, Ndona Pastikan Langkah ke Delapan Besar Piala Bupati Ende
Kejari Sikka Eksekusi Putusan Dua Terpidana Korupsi Dana Desa
Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:59 WITA

Gol Tunggal Ronald Sambi Pastikan Nangapanda ke Delapan Besar

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:05 WITA

Kebakaran Hebat di Nagekeo, Dua Tempat Usaha Hangus

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:03 WITA

Pemkab Ende Akui Uniflor Berperan Aktif Bangun Daerah

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:02 WITA

Dua Tahun Layani Pasien Covid-19 Cuci Darah, Nakes Unit Hemodialisis Tak Dapat Insentif

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:18 WITA

Tahan Imbang Ensel, Ndona Pastikan Langkah ke Delapan Besar Piala Bupati Ende

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Gol Tunggal Ronald Sambi Pastikan Nangapanda ke Delapan Besar

Sabtu, 19 Jul 2025 - 22:59 WITA

Nusa Bunga

Kebakaran Hebat di Nagekeo, Dua Tempat Usaha Hangus

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:05 WITA

Anselmus DW Atasoge

Opini

Abu Snan, Sekolah Kita, dan Ikhtiar Menyalakan Nurani

Sabtu, 19 Jul 2025 - 18:14 WITA

Nusa Bunga

Pemkab Ende Akui Uniflor Berperan Aktif Bangun Daerah

Sabtu, 19 Jul 2025 - 14:03 WITA