Telusuri Pembatalan Kelulusan 26 P3K Oleh Pemda Nagekeo, DPRD Akan Bentuk Pansus - FloresPos Net

Telusuri Pembatalan Kelulusan 26 P3K Oleh Pemda Nagekeo, DPRD Akan Bentuk Pansus

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Nagekeo, Lukas Mbulang bersama sejumlah PPPK yang mengadu ke DPRD Nagekeo.

Anggota DPRD Nagekeo, Lukas Mbulang bersama sejumlah PPPK yang mengadu ke DPRD Nagekeo.

MBAY, FLORESPOS.net-Anggota DPRD Nagekeo, Lukas Mbulang, mengungkapkan bahwa pembatalan kelulusan 26 peserta P3K oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus dinilai cacat hukum.

Oleh karena itu, DPRD Nagekeo akan meminta pertanggungjawaban bupati melalui forum resmi DPRD Nagekeo. DPRD Nagekeo akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menginvestigasi kasus ini.

Demikian hal itu ditegaskan Lukas Mbulang kepada Florespos.net, saat di temui di Kantor DPRD Nagekeo, Kamis (3/7/2025).

Lukas Mbulang menilai, pembatalan kelulusan 26 peserta P3K tidak adil dan tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Puluhan Kambing Mati Misterius, Warga Towak Minta Pemda Nagekeo Segera Sikapi

Menurut Lukas, jika memang ada kesalahan dalam proses seleksi, maka semua peserta yang mengikuti P3K harus dibatalkan, kecuali guru.

Merujuk pada Surat KemenPAN-RB

Lukas Mbulang menyebutkan, merujuk pada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Surat ini menjadi acuan dalam menentukan kebijakan terkait tenaga honorer.

Jalur Pansus

DPRD Nagekeo, kata Lukas akan membentuk Pansus untuk menginvestigasi kasus pembatalan kelulusan P3K.

Baca Juga :  Harga Beras Meningkat Tajam, Pemkab Mabar Gandeng Bulog Gelar Pasar Murah

“Pansus akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pembatalan dan memastikan bahwa proses seleksi P3K dilakukan dengan adil dan transparan,” katanya.

Pembatalan kelulusan P3K di Nagekeo ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi dalam proses seleksi.

DPRD Nagekeo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui Pansus untuk memastikan bahwa proses seleksi P3K dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Peringati HUT Perpustakaan dan Kearsipan, Wabup Sikka Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Literasi dan Tertib Arsip
Ketua IKAL Lemhannas NTT Pastor Rofinus Neto Wuli Dilantik Menjadi Pengurus Pusat Lemhannas RI
Persena Nagekeo Berlaga di Liga 4 Nasional Piala Presiden, AWK Bantu Rp 50 Juta
Kantor Kesbangpol Flores Timur Memprihatinkan, Seng Bocor dan Plafon Terlepas
Ini Kata Rektor Uniflor Saat Wisuda 203 Sarjana Baru
Wabup Nagekeo Lepas Tim Persena Laskar Sekatalo Bertolak ke Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026
Sebelum Sertijab Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ansel Leza Ungkap Kasus Psikotropika dan Obat Keras di Jakarta
Romo Rofinus Neto Wuli Akan Dilantik Sebagai Pengurus Pusat IKAL Lemhannas RI
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:32 WITA

Peringati HUT Perpustakaan dan Kearsipan, Wabup Sikka Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Literasi dan Tertib Arsip

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WITA

Ketua IKAL Lemhannas NTT Pastor Rofinus Neto Wuli Dilantik Menjadi Pengurus Pusat Lemhannas RI

Senin, 18 Mei 2026 - 16:56 WITA

Persena Nagekeo Berlaga di Liga 4 Nasional Piala Presiden, AWK Bantu Rp 50 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 14:31 WITA

Kantor Kesbangpol Flores Timur Memprihatinkan, Seng Bocor dan Plafon Terlepas

Senin, 18 Mei 2026 - 11:56 WITA

Wabup Nagekeo Lepas Tim Persena Laskar Sekatalo Bertolak ke Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026

Berita Terbaru