LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Adrianus Gunawan, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakin realiasasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) 2025 instansinya akan mencapai target.
Kadis Gunawan ungkapkan itu menanggapi media ini di Labuan Bajo, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, target PAD Mabar tahun 2025 yang dibebankan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Rp. 839 juta, realisasi sementara lebih kurang Rp. 176 juta.
“Kita yakin realisasi kita (PAD) sampai akhir tahun (2025) nanti akan mencapai target. Kita harus yakin itu,” komentar Kadis Gunawan.
Kata dia, untuk menggenjot penerimaan PAD-nya masih punya waktu yang cukup. Dan belakangan pemasukan cendrung bagus setelah sebelumnya terseok-seok.
“Makanya kita yakin sekali realisasinya akan memenuhi target sampai akhir nanti, yakin itu akan tembus,” ujarnya penuh semangat.
Menyinggung batas waktu pengalihan arus lalulintas jalur Pelabuhan Multipurpose-Labuan Bajo via Wae Sambi, Kadis Gunawan menegaskan paling lambat Agustus mendatang.
Pelabuhan Multipurpose berada di utara Labuan Bajo. Wae Sambi dan Lancang bagian dari Labuan Bajo ibu kota Mabar.
Diterangkan, sesuai rencana awal pihak perusahan yang mengerjakan jalan dari Pelabuhan Multipurpose-Lancang-Labuan Bajo atau sebaliknya, akan berakhir Mei 2025, dikerjakan sejak awal Pebruari 2025. Tetapi karena satu dan lain hal akhirnya berubah ke Agustus 2025.
“Pihak perusahan sudah menyurati kita bahwa itu akan selesai Agustus mendatang. Itu paling lambat,” katanya.
Lebih jauh Kadis Gunawan mengatakan, pekerjaan lain terkait pengerjaan itu sudah selesai. Yang akan segera tuntas terkait peledakan Bukit Lancang sepanjang kurang lebih 700 meter. Bukit itu harus diratakan, dan yang agak memakan waktu pengerjaan yakni penataan tebing yang diledakan itu.
“Kalau sudah selesai maka lalulintas kendaraan akan kembali ke ruas semula, yaitu Pelabuhan Multipurpose-Lancang-Labuan Bajo atau sebaliknya. Pekerjaan proyek ini dilaksanakan Perusahan Negara,” tambah Kadis Gunawan. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando