UPTD Pendapatan Daerah Sebut Kebijakan Bupati Ende Berdampak Positif, ASN Ramai-ramai Bayar Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Ende, Abdulgani Tokan mengapresiasi kebijakan Bupati Ende, yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum menerima gaji 13 dari pemerintah.

Kebijakan tersebut berdampak positif pada peningkatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kantor UPTD Pendapatan Daerah NTT wilayah Kabupaten Ende.

“Apa yang dilakukan atau kebijakan dari bupati itu sangat baik dan sangat membantu peningkatan PAD khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor,” kata Abdulgani Tokan saat dihubungi Florespos.net, via telpon, Kamis (26/6/2025) siang.

Abdulgani mengatakan menurut pantauan dan laporan dari bagian penetapan pajak kendaraan, pada dua pekan terakhir ASN di Ende ramai- ramai berdatangan ke kantor UPTD Pendapatan Daerah membayar pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan.

Baca Juga :  Siswa Kelas X SMAK Frateran Maumere Lolos Program Pertukaran Pelajar ke Italia

“Pantauan kami dua minggu terakhir banyak ASN yang datang bayar pajak. Kebijakan dari pak bupati ini sangat baik dan mendisiplinkan ASN untuk membayar pajak,”katanya.

Gani Tokan juga mengatakan hingga pertengahan Juni 2025 realisasi pajak kendaraan secara keseluruhan baik penerimaan untuk provinsi dan opsen untuk Pemkab Ende sebesar Rp 8 miliar lebih.

Dikatakannya, dari realisasi tersebut penerimaan untuk provinsi sekitar Rp 5 miliar dan opsen untuk Pemkab Ende atau pajak kendaraan yang langsung masuk ke kas daerah Ende sebesar Rp 2,5 miliar lebih.

Dikatakannya, sejak awal tahun lalu pemerintah telah menerapkan Undang- Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah sehingga diberlakukan opsen.

Dengan diberlakukan undang- undang tersebut maka transaksi pajak kendaraan sebanyak 66 persen langsung masuk ke kas Kabupaten/Kota.

Gani menambahkan pihaknya sangat mendukung kebijakan bupati untuk mendisiplinkan ASN membayar pajak PKB. Kebijakan ini sangat berdampak pada peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan untuk Pemkab Ende dan Pemprov NTT.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kejari Ende Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Maribhara

Kebijakan Bupati Ende Yoseph Badeoda yang mewajibkan ASN dan Anggota DPRD Ende membayar PBB dan PKB sebelum menerima gaji 13 mendapatkan beragam tanggapan.

Beberapa anggota DPRD Ende menilai kebijakan tersebut dibuat- dibuat dan terkesan mempersulit ASN menerima haknya.

Sementara sebagian masyarakat melalui unggahan di media sosial sangat mendukung langkah Bupati Ende, Yoseph Badeoda.

Menurut warga langkah ini untuk menyadarkan dan mendisiplinkan ASN agar taat pajak.

“Kami masyarakat kecil, tukang ojek, penjual ikan dan penjual sayur saja bayar PBB dan PKB, masa ASN tidak bayar. Malu dong degan kami. Kami dukung bupati tertibkan pajak,” tulis beberapa warga Ende di media sosial Facebook.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Gol Tunggal Ronald Sambi Pastikan Nangapanda ke Delapan Besar
Kebakaran Hebat di Nagekeo, Dua Tempat Usaha Hangus
Pemkab Ende Akui Uniflor Berperan Aktif Bangun Daerah
Dua Tahun Layani Pasien Covid-19 Cuci Darah, Nakes Unit Hemodialisis Tak Dapat Insentif
Korupsi Dana Desa Tana Duen, Kades dan Bendahara Dipidana Penjara
Tahan Imbang Ensel, Ndona Pastikan Langkah ke Delapan Besar Piala Bupati Ende
Kejari Sikka Eksekusi Putusan Dua Terpidana Korupsi Dana Desa
Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis
Berita ini 477 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:59 WITA

Gol Tunggal Ronald Sambi Pastikan Nangapanda ke Delapan Besar

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:05 WITA

Kebakaran Hebat di Nagekeo, Dua Tempat Usaha Hangus

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:03 WITA

Pemkab Ende Akui Uniflor Berperan Aktif Bangun Daerah

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:02 WITA

Dua Tahun Layani Pasien Covid-19 Cuci Darah, Nakes Unit Hemodialisis Tak Dapat Insentif

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:18 WITA

Tahan Imbang Ensel, Ndona Pastikan Langkah ke Delapan Besar Piala Bupati Ende

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Gol Tunggal Ronald Sambi Pastikan Nangapanda ke Delapan Besar

Sabtu, 19 Jul 2025 - 22:59 WITA

Nusa Bunga

Kebakaran Hebat di Nagekeo, Dua Tempat Usaha Hangus

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:05 WITA

Anselmus DW Atasoge

Opini

Abu Snan, Sekolah Kita, dan Ikhtiar Menyalakan Nurani

Sabtu, 19 Jul 2025 - 18:14 WITA

Nusa Bunga

Pemkab Ende Akui Uniflor Berperan Aktif Bangun Daerah

Sabtu, 19 Jul 2025 - 14:03 WITA