Jumlah Pekerja Anak Meningkat. Save the Children Perkuat PATBM untuk Lindungi Anak dari Risiko Pekerjaan Berat - FloresPos Net - Page 2

Jumlah Pekerja Anak Meningkat. Save the Children Perkuat PATBM untuk Lindungi Anak dari Risiko Pekerjaan Berat

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Investasi terbaik untuk masa depan keluarga dan bangsa adalah memastikan anak tidak kehilangan haknya sejak dini,” tegasnya.

Dessy mengatakan, keterlibatan anak dalam sektor-sektor tersebut memiliki risiko tersendiri, seperti penggunaan alat tajam yang dapat membahayakan fisik.

Selain itu, penyemprotan pestisida yang bisa membahayakan kesehatannya dan jam kerja yang terlalu panjang sehingga mengganggu pendidikan mereka.

Ia menegaskan, bila situasi ini dibiarkan, maka pekerjaan tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk pekerjaan terburuk untuk anak karena melanggar hak dasar mereka.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 69 ayat (1) dan (2) memperbolehkan anak usia 13–15 tahun untuk melakukan pekerjaan ringan, selama tidak mengganggu kesehatan fisik, mental dan sosial, serta tetap memenuhi ketentuan seperti durasi kerja maksimal tiga jam per hari dan tidak mengganggu waktu sekolah.

Baca Juga :  Yayasan WINGS Peduli Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi 

“Akan tetapi pada praktiknya, banyak anak justru dipekerjakan dalam kondisi yang melanggar ketentuan ini. Save the Children Indonesia berupaya memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat komunitas melalui penguatan kapasitas kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” ungkapnya.

Dessy memaparkan, beberapa langkah yang dilakukan meliputi: peningkatan pemahaman tentang hak anak, identifikasi dan pemantauan kasus pekerja anak dan penerapan sistem remediasi.

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Meletus Dahsyat Disertai Awan Panas, Status Awas

Selain itu kata dia, dilaksanakan pelatihan positive parenting serta pendampingan desa dalam membentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus dan advokasi anggaran perlindungan anak.

Anwar, petani dan guru sekolah, sekaligus ketua PATBM di salah satu desa di Sulawesi Selatan mengakui, anak-anak pada dasarnya ingin belajar, bukan bekerja.

Ia menyebutkan, sering kali dirinya menemukan anak-anak di sekolah kecapaian karena sebelumnya mereka membantu orang tua di kebun.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati
Literasi Fondasi Utama Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WITA

Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:38 WITA

Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:24 WITA

Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:02 WITA