Direktur Tak Pernah Hadir, Jadi Masalah Keterlambatan Serahterima Proyek Rehab 4 Ruang Kelas SDK Lewobele di Flores Timur

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Direktur CV Baran Tawa, kontraktor pelaksana proyek pembangunan rehabilitasi 4 ruang kelas dan perabotannya pada SDK Lewobele, Desa Lewobele, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur, NTT, tidak pernah hadir dalam beberapa kali proses serahterima atau Provisional Hand Over (PHO).

“Saya tunggu kehadiran direktur. Karena saya tandatangan kontrak proyek ini dengan direktur CV Baran Tawa. Sudah beberapa kali kami hubungi. Terakhir, saya dijanjikan bulan Maret lalu,” kata Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Simon Soge Makin kepada Florespos.net, di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).

Simon Soge mengatakan, pekerjaan proyek rehabilitasi 4 ruang kelas beserta perabotnya SDK Lewobele tahun anggaran 2024, sudah selesai. Direktur CV Baran Tawa beberapa kali tidak hadir dalam proses serahterima.

“Secara aturan main ada masa pemeliharaan. Dia memang terlambat. Kontraknya sampai akhir Desember dan kita perpanjangan waktu. Dia sudah selesaikan perpanjangan waktu. Kita hitung denda keterlambatan sekitar Rp 16 juta,” jelasnya.

Simon Soge yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur itu mengatakan, kontraktor pelaksana juga masih mempunyai sisa anggaran atau hak yang mesti diterima Berdasarkan penghitungan masih ada Rp 20 jutaan.

Baca Juga :  Pesta Perak SMK Lamaholot Flores Timur Berlangsung Semarak

“Saya menunggu direkturnya. Direktur pak Soni. Rekanan ini tinggal di Sumba. Seluruh dokumen berkaitan dengan serahterima sudah selesai,” katanya.

Kata Simon Soge. “Ketika saya serahkan kunci direkturnya harus ada, karena secara hukum saya tandatangan kontrak dengan direktur CV Baran Tawa. Kalau direktur ada, sama-sama bisa diserahkan kunci.”

Simon Soge mengaku, pelaksana lapangan sudah beberapa kali bertemu dirinya dalam kaitan dengan serahterima tersebut. Namun dia meminta pelaksanan lapangan menghadirkan direkrut CV Baran Tawa.

“Saya sampaikan ke petugas lapangan supaya hadirkan direkturnya. Intinya seluruh dokumen dan pekerjaan sudah selesai. Kami masih punya kewajiban sisa anggarannya sebesar Rp 20 juta. Hari ini direkturnya ada, kita bisa langsung serahterima,” katanya.

Secara terpisah, Pelaksana Lapangan CV Baran Tawa, Jonson mengatakan, proyek pembangunan rehab 4 ruang kelas beserta perabotnya SDK Lewobele sudah selesai dan tidak ada masalah.

Baca Juga :  KPU Manggarai Barat Punya Media Sendiri, Bheda: Pers Pilar "Ketakutan dan Kecemasan" Instusi Negara

Dia mengaku sudah menghubungi direktur untuk hadir melakukan proses serahterima proyek pembangunan 4 ruang kelas SDK Lewobele.

“Saya beberapa kali hubungi direktur. Mudahan secepatnya bisa datang dan selesai. Saya kasihan dengan anak-anak dan para guru belajar di ruangan kelas, yang tidak memadai,” kata Jonson kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan rehabilitasi ruang kelas beserta perabotannya di SDK Lewobele, Kecamatan Lewolema, Flores Timur, belum diserahterimakan dari kontraktor pelaksana kepada pihak terkait termasuk sekolah.

Proyek dengan nilai kontrak Rp 532 juta tersebut merupakan proyek tahun anggaran 2024 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur.

Data diperoleh Florespos.net, dari pihak sekolah menyebutkan proyek dengan nama kegiatan Rehabilitasi Ruangan Kelas Beserta Perabotannya SDK Lewobele tahun anggaran 2024 pada Dinas PPO Flores Timur.

Nilai Kontrak Rp.532.061.137.00. Dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV Baran Tawa, Konsultasi Perencana CV Hasta Perkasa Engineering dan Konsultan Pengawas CV Graha Mandiri Konsultan.  *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah
Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka
Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue
Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump
Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah
Hari Pertama SPMB, Masih Ada  Keluhan Orangtua Sulit Mendaftar
Ini Kuota dan SPMB di SMAN 1 Ende, Penerimaan Dilakukan Secara Online
Pasca Erupsi Gunung Lewotobi, Dinkes Sikka Terjunkan Tim Layani Warga dari Rumah ke Rumah
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:19 WITA

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:58 WITA

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:12 WITA

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:43 WITA

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:35 WITA

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:58 WITA

Nusa Bunga

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:12 WITA

Nusa Bunga

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:43 WITA

Nusa Bunga

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Kamis, 19 Jun 2025 - 13:35 WITA