Libur Juni 2025 Lengkap: Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Long Weekend - FloresPos Net

Libur Juni 2025 Lengkap: Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Long Weekend

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kalender libur Idul Adha 2025.(canva.com)

Ilustrasi kalender libur Idul Adha 2025.(canva.com)

JAKARTA, FLORESPOS.net – Memasuki pertengahan tahun, bulan Juni 2025 menawarkan sejumlah hari libur yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, berlibur, atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga. Bagi kamu yang tengah menyusun rencana perjalanan atau mencari hari baik, Juni tahun ini menyajikan kombinasi menarik antara libur nasional, cuti bersama, dan long weekend.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat tiga hari libur nasional dan satu hari cuti bersama di bulan Juni. Berikut daftarnya:

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Juni 2025:

Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila (Libur Nasional) Jumat, 6 Juni 2025 – Hari Raya Iduladha 1446 H (Libur Nasional) Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Iduladha 1446 H Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1447 H (1 Muharram) (Libur Nasional)

Dengan susunan tersebut, terdapat dua long weekend yang sayang untuk dilewatkan: 6–9 Juni 2025 (Jumat–Senin): Libur Iduladha dan cuti bersama 27–29 Juni 2025 (Jumat–Minggu): Libur Tahun Baru Islam Kalender Lengkap Juni 2025

Baca Juga :  Tim Gabungan Tertibkan APK, Ketua Bawaslu Flores Timur: Tidak Ada Lagi Kampanye dan Politik Uang Selama Masa Tenang

Kalender Juni 2025 menghadirkan sejumlah hari istimewa yang ditandai sebagai tanggal merah, termasuk libur nasional dan cuti bersama. Terdapat total tiga hari libur nasional dan satu hari cuti bersama selama bulan ini, yang menciptakan dua momen long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga.

Berbeda Aturan untuk PNS dan Pegawai Swasta

Perlu dicatat bahwa aturan cuti bersama berbeda antara pegawai negeri dan pegawai swasta: PNS: Cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Jika tidak diambil karena kebutuhan dinas, maka hak cuti tahunannya bisa ditambah.

Pegawai Swasta: Berdasarkan SE Menaker Nomor M/6/HK.04/XII/2024, cuti bersama yang diambil akan dihitung sebagai bagian dari cuti tahunan—kecuali jika perusahaan memiliki kebijakan khusus.

Baca Juga :  Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara

Libur Serentak Iduladha 2025

Hari Raya Kurban Tahun ini, baik pemerintah maupun Muhammadiyah menetapkan Iduladha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Artinya, umat Islam di Indonesia berpotensi merayakan Hari Raya Qurban secara bersamaan.

Muhammadiyah menetapkan 10 Dzulhijjah pada 6 Juni lewat metode hisab hakiki wujudul hilal.

Manfaatkan Momen Libur Pertengahan Tahun

Dengan banyaknya tanggal merah dan dua long weekend di bulan Juni, masyarakat punya banyak kesempatan untuk rehat sejenak dari rutinitas. Mulai dari mudik, liburan ke luar kota, atau sekadar staycation dan quality time di rumah, semuanya bisa direncanakan sejak sekarang.

Jangan lupa cek kebijakan cuti di tempat kerja dan manfaatkan kalender lengkap ini untuk menyusun agenda pribadi maupun keluarga secara optimal!*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Taman Doa Bunda Maria Semesta Alam Wolowio, Titik Star 40 Peserta Memulai Perjalanan Rohani Camino de Flores
Pemkab Ngada Gelar Job Fair Selama Sepekan, 8 Perusahaan dan Lembaga Terlibat dalam Kegiatan
Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende
Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka
Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:16 WITA

Taman Doa Bunda Maria Semesta Alam Wolowio, Titik Star 40 Peserta Memulai Perjalanan Rohani Camino de Flores

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:13 WITA

Pemkab Ngada Gelar Job Fair Selama Sepekan, 8 Perusahaan dan Lembaga Terlibat dalam Kegiatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Berita Terbaru

Feature

Amatus Ergo Sum (Saya Dikasihi Maka Saya Ada)

Minggu, 25 Okt 2026 - 16:48 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Dignitas Sang Penjual Bawang

Sabtu, 24 Okt 2026 - 19:53 WITA