Reny menegaskan, isu kekerasan terhadap anak harus benar-benar kita tangani secara kolaborasi bukan saja LSM dan pemerintah tetapi melibatkan anak-anak dan orang muda.
Ia mengakui tantangan yang dihadapi dalam mengatasi kekerasan terhadap anak yakni perlunya akses untuk layanan perlindungan anak yang benar-benar memikirkan dari persepsi korban.
Lanjutnya, tantangan lainnya di dalam kasus-kasus kekerasan terhadap anak yakni seringkali upaya damai menjadi hambatan terbesar.
“Keluarga malah melakukan perdamaian ketika kasusnya hendak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” sesalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus sepakat harus ada langkah konkrit mengatasinya.
Petrus menegaskan, semua pemangku kepentingan harus bicara meminimalisir kekerasan terhdap perempuan dan anak yang angkanya cukup tinggi dan mengalami peningkatan.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak penting sebab generasi bangsa kedepan ada di anak dan pemerintah secara institusi komitmen sehingga segala stakeholder harus bergerak bersama melwan predator anak.
“Secara edukasi kita terus lakukan dan akan ada pusat rehabilitasi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” tuturnya.
Petrus mengatakan, kerjasama dengan LSM dan LBH juga berjalan sehingga semua pihak bergerak bersama guna meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia mengatakan, forum anak cukup luar biasa sehingga pemangku kebijakan di tataran pemerintah harus mendengarnya sebab anak mempunyai hak untuk menyampaikan hal itu. *
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










